Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2025: Memperingati Pentingnya Kebebasan Berekspresi dan Akses Informasi

Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2025, insan media menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab dan beretika dalam mendukung tegaknya hukum di Indonesia.

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi dan penegakan hukum. Pers yang bebas memiliki peran vital dalam:
– Mengawasi jalannya pemerintahan
– Menyalurkan suara masyarakat
– Menyediakan informasi yang akurat dan berimbang bagi publik

Momentum peringatan ini menjadi refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Rakyat Indonesia percaya bahwa pers yang merdeka dan bertanggung jawab adalah mitra strategis dalam memperjuangkan penegakan hukum yang transparan. Media bukan hanya penyampai berita, tetapi juga bagian dari perubahan menuju masyarakat yang adil dan beradab,” ujar seorang jurnalis.

Kebebasan pers adalah kontribusi aktif dalam membangun sistem hukum yang presisi dan progresif. Tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik.

“Hukum sepatutnya berkomitmen untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak publik atas informasi. Kebebasan pers menjadi syarat mutlak bagi negara demokrasi,” tambahnya.

Mari kita terus memperjuangkan kebebasan pers demi tegaknya demokrasi di seluruh dunia.

“Hanya ada dua hal yang bisa membuat sesuatu terang di kolong langit ini, di bumi ini: pertama ialah matahari di langit, kedua ialah pers di dunia.”
(Kutipan Bung Karno dari Buku Mark Twain, 1959).

Pers Bebas, Hukum Tegak, Demokrasi Kuat“.

Insan media mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (Andres-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *