BANDUNG, CNC MEDIA – Pernyataan seorang warga asal Ciparay, Dadang Ahyar, menjadi viral di media sosial setelah menyatakan kesiapannya menyerahkan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta kepada korban kasus penganiayaan.
Dadang Ahyar diketahui merupakan sosok yang membujuk Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penganiayaan terhadap YTR, untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. Atas perannya tersebut, ia berpotensi menerima hadiah sayembara yang sebelumnya diumumkan oleh Dedi Mulyadi.
Namun, dalam pernyataannya, Dadang menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya akan terima, tapi akan saya berikan kepada korban,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi (KDM) mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan, menyerahkan, atau memberikan informasi terkait keberadaan Taufik Hidayat kepada aparat.
“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi Mulyadi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah sikap Dadang Ahyar yang dinilai menunjukkan empati tinggi terhadap korban.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan. (Ahen-CNC)















