LEBAK, CNC MEDIA – Sejumlah pejuang lingkungan dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar aksi di Gedung DPR RI, Selasa (21/9/2026), dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologi.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi dan kelompok masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia yang bergerak dalam isu penyelamatan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat.
Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan (KOMPII), M. Febi Pirmansyah, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan suara masyarakat di tingkat tapak untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus memperjuangkan hak hidup yang kian terancam akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan. “Aksi ini adalah aksi dari tapak untuk penyelamatan hak hidup masyarakat yang sudah terancam,” ujar Febi.
Menurut Febi, Kabupaten Lebak memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun masih banyak masyarakat hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Ia menyoroti keberadaan pelaku usaha yang diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun perizinan.
“Lebak adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam, namun masih banyak masyarakat miskin karena banyak pelaku usaha ilegal yang tidak mematuhi administrasi,” katanya.
Febi menjelaskan, kawasan Lebak Selatan yang mencakup wilayah Malingping hingga Cibeber memiliki potensi besar, namun juga menghadapi persoalan lingkungan serius.
Ia menyebut adanya dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal serta tambak udang yang berpotensi merusak ekosistem laut dan pesisir. “Dari Malingping hingga Cibeber, banyak potensi sumber daya alam. Namun di sisi lain terdapat persoalan seperti tambang-tambang batu bara yang diduga ilegal dan tambak-tambak udang yang merusak ekosistem laut,” ujar Febi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen pengaduan kepada pihak DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Aksi berlangsung kondusif dan dihadiri sejumlah organisasi serta komunitas lingkungan dari berbagai daerah yang selama ini bergerak di tingkat tapak dalam upaya penyelamatan lingkungan. Massa berharap aspirasi dan dokumen pengaduan yang disampaikan dapat menjadi perhatian DPR RI serta mendorong tindak lanjut terhadap berbagai persoalan lingkungan dan dugaan pelanggaran yang terjadi. (Kancing-CNC)
















