KETUA UMUM BBP SAMBANGI POLDA METRO JAYA, LAPORKAN GAKUM LAKA POLRES TANGSEL KE BIDANG PROPAM

JAKARTA, CNC MEDIA – Hari ini, Selasa (29/9/2026) Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni (Sang Fajar) resmi mengantar 2 Berkas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dua laporan tersebut adalah:
1. Resume penanganan perkara Laka Lantas Tragedi 24 Agustus di Cisauk yang terkesan tidak transparan.
2. Dugaan pelanggaran prosedur 3 surat panggilan terhadap Sdr. Suhemi yang cacat formil: tanpa pasal, loncat logika dari klarifikasi ke mediasi Pasal 310 ayat 3, inkonsisten pasal, dan diterima di hari H.

“Kami datang dengan tertib, damai, konstitusional. Kami percaya Propam Polda Metro Jaya akan menjadi wasit yang adil dan profesional untuk menegur Unit Gakum Laka Polres Tangsel yang tidak profesional,” tegas Eli Sahroni di halaman Polda Metro Jaya. Selasa (29/9/2026).

BBP menegaskan akan mengawal terus perkara ini hingga ada Gelar Perkara Khusus yang transparan.

SANCANG MENGAUM, BADAK MENGGERUDUK!