Terkait Viral Anggota TNI Bentrok dengan Warga Deli Serdang, Kodam Beri Penjelasan

banner 120x600

Deli Serdang, CNC MEDIA.- Sebuah video bentrokan antara personel TNI AD dan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, viral. Kodam I/BB pun menjelaskan terkait peristiwa itu, Kamis (6/1/2022).

Dalam video awalnya terlihat terjadi dialog antara personel TNI dan warga. Sejumlah warga dalam video itu terlihat memohon kepada personel TNI.

Dan video lainnya, terlihat keributan antara personel TNI dan warga di tengah sawah. Personel TNI dan warga awalnya terlihat saling dorong.

Kemudian terlihat kedua kelompok ini saling kejar dan lempar di tengah sawah. Ada juga aksi saling pukul antara personel TNI dan warga.

Kapendam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/1/2022). Peristiwa itu berawal saat personel TNI ingin memasang plang di tanah yang merupakan hak guna usaha (HGU) Puskopar TNI.

“Telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopar dengan saudara-saudara kita masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah penggarap. Kita sayang, menyayangkan peristiwa ini masih terjadi,” kata Donald saat konferensi pers di Medan.

Donald menyebut tanah yang dikelola oleh Puskopar berdasarkan sertifikat HGU tahun 1994. Donald menyebut pihaknya juga terus membayar pajak dari tanah itu.

Saat peristiwa pemasangan plang itu, Donald menyebut pihaknya juga didampingi oleh kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Keributan akhirnya pecah ketika personel yang hendak memasang plang dihalangi oleh warga.

“Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang akan bekerja. Imbauan dan saran dari unsur-unsur terkait tidak dihiraukan oleh masyarakat sehingga terjadi keramaian,” ucapnya.

Donald mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi itu. Polisi Militer sedang memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Proses penyelidikan dan penyidikan saat ini sedang dilakukan oleh Pomdam dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti lainnya,” jelas Donald.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *