Pekalongan (CNC MEDIA) – Bertempat di Polres Pekalongan, Team FERADI WPI ~ FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN, mendampingi diduga korban tindak pidana perampasan kendaraan roda 4 dan memasuki rumah tanpa ijin dan mematikan listrik rumah yang dilakukan oleh sekelompok oknum sekitar 8 orang pada malam hari. Selasa (3/9/2024).
Team FERADI WPI KLATEN dalam perkara ini dipimpin oleh Bapak KaDiv DPP FERADI WPI Zakariya, C.Md. mendampingi korban.
Korban adalah seorang wanita berinisial R sangat ketakutan dan trauma karena kejadian itu dia sedang di rumah bersama anaknya yang berusia 2 tahun, dan korban menyampaikan beliau sangat ketakutan ketika didatangi 8 oknum tersebut.
Kedatangan team FERADI WPI ~ SUBUR JAYA LAWFIRM diterima baik oleh penyidik POLRES PEKALONGAN sekaligus merespon undangan klarifikasi yang disampaikan kepada korban.
“Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik sangat ramah dan penuh simpati dan empati terhadap korban. Kami sangat mengapresiasi kinerja POLRES Pekalongan” ujar Zakariya.
Di tempat yang sama Ketua Umum FERADI WPI – SUBUR JAYA. LAWFIRM, Adv.Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. juga menyampaikan bahwa FERADI WPI akan mengawal perkara ini sampai Tuntas, “Kami meyakini kebenaran akan terbit seperti mentari pagi bagi korban,” tegasnya. (Kancing-CNC)