Satpol PP Grebek Hotel, PNS Diduga Camat Terciduk Ngamar Dengan Staf Perempuan

banner 120x600

Banjarnegara, CNC MEDIA.- Seorang oknum Camat diketahui berinisial MRS berusia sekitar 55 tahun. Dia dilaporkan menjabat di sebuah kecamatan dengan inisial JUM dari sebuah kabupaten di Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Sosial di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/12/2021) lalu. 

Razia ini dalam rangka pengamanan dan menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Ironisnya, oknum Camat itu terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial HS yang merupakan bawahannya. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo membenarkan kejadian itu.

Pihaknya pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00 Wib melaksanakan patroli gabungan dengan menyisir hotel di Banjarnegara. 

Dalam razia itu, pihaknya mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

Satu pasangan di antaranya adalah oknum Camat dan bawahannya dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) di kantor kecamatan tempat mereka bertugas.

Saat penggerebekan terjadi, IT dan DR menginap di kamar lantai atas. Sedangkan Pak Camat dan HS menyewa kamar di lantai bawah.

Namun ketika tengah malam saat dirazia petugas gabungan, Pak Camat dipergoki berdua di kamar staff perempuannya itu.

“Tadinya ada laki-laki kelihatan sendiri. Tapi setelah kita lihat ternyata ada perempuan,” ujarnya.

Pihaknya awalnya pun tak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah ASN dengan jabatan Camat dan Kasi.

Tapi dari pemberitaan yang sudah beredar, oknum Camat itu bertugas di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Terkait kabar tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar itu dari berita media massa.

Namun hingga sekarang belum ada laporan dari yang bersangkutan sebagaimana prosedurnya seperti itu.

“Kalau saya mendengar iya sudah membaca namun kami akan melakukan pembinaan harus ada prosedur diperintah Bupati,” ungkapnya, Selasa (7/12/2021).

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *