Oleh: I.Ang Faris
(Kigendeng faksibuana)
22 Okt 2025…
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengumumkan rencana penangkapan besar-besaran terhadap mafia pajak dan mafia Bea Cukai. Langkah ini diambil sebagai upaya memberantas praktik korupsi dan penyelundupan yang merugikan keuangan negara.
Alasan Penangkapan
Purbaya mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena maraknya praktik penyelundupan dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas fiskal dan mengurangi kemampuan negara dalam membiayai program-program kesejahteraan.
Dalil yang Menguatkan
– Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pajak: Undang-undang ini mengatur tentang pajak dan sanksi bagi pelaku penyelundupan pajak.
– Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Bea dan Cukai: Undang-undang ini mengatur tentang Bea dan Cukai, termasuk sanksi bagi pelaku penyelundupan.
– Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa: “Bentar lagi ada penangkapan besar-besaran,” tegas Purbaya. Ia mengaku tidak takut dengan backing pelaku.
Dampak Penangkapan
Penangkapan besar-besaran terhadap mafia pajak dan mafia Bea Cukai diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga fiskal dan memperkuat fondasi perekonomian Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan Bea Cukai.
Dengan demikian, langkah Purbaya Yudhi Sadewa untuk menargetkan penangkapan besar-besaran terhadap mafia pajak dan mafia Bea Cukai merupakan langkah yang tepat untuk memberantas praktik korupsi dan penyelundupan di Indonesia.













