Jakarta (CNC MEDIA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Oknum dimaksud diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Disebutkan bahwa pejabat dimaksud diminta sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Lembaga antikorupsi itu lalu menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, serta inspektorat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Tessa.
Oknum tersebut lalu dibawa ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Dari kegiatan kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang mulai dari uang hingga mobil mewah.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, 1 unit smartphone merek Iphone, 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tambahnya. (Red-CNC)