Jakarta, CNC MEDIA – Laskar Pasundan Indonesia (LPI), sebuah kelompok aktivis nasional yang dikenal vokal dalam isu korupsi dan pelayanan publik, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di tempat pelayanan publik milik Polda Metro Jaya, Satpas SIM Metro Jaya.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyampaikan kepada media bahwa terdapat dugaan adanya tarif fantastis pada proses pembuatan SIM, dengan biaya mencapai Rp650 ribu untuk pembuatan SIM A dan C. Selasa (12/11/2024).
“Kami sayangkan masih adanya ulah oknum yang memanfaatkan jabatan di area pelayanan, dengan tarif yang fantastis untuk satu pemohon pembuatan SIM mencapai Rp650 ribu. Ini perlu menjadi perhatian khusus Mabes Polri,” tegas Rohmat.
Rohmat menambahkan, pihaknya sangat miris dengan aturan yang diberlakukan oleh kepolisian mengenai kewajiban pengendara memiliki SIM, namun di sisi lain masyarakat dibebani dengan biaya pembuatan yang besar.
LPI mendesak Kapolri melalui Kadiv Propam untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang bermain di ranah pelayanan publik dan membersihkan nama baik Polri di mata publik. “PNBP Rp120 ribu menjadi Rp650 ribu jelas sangat memberatkan masyarakat,” ujarnya.
LPI juga mengancam akan menggelar aksi di Polda Metro Jaya jika oknum-oknum tersebut tidak diberi sanksi tegas, termasuk dicopot jabatannya untuk menghindari terulangnya pungli di area pelayanan publik.
Sampai berita ini diterbitkan, salah satu pihak dari Satpas SIM Metro Jaya inisial C yang dimintai konfirmasi memberikan respon kurang baik dan belum ada tanggapan signifikan sampai berita ini diterbitkan. (Red-CNC)