LPI Pertanyakan Pengunduran Diri atau Cuti dari Wakil Bupati Sukabumi untuk Maju sebagai Calon Bupati

banner 120x600

Sukabumi (CNC MEDIA) – Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya meminta kepada pihak Pemkab Sukabumi untuk tranfsaran mengenai status Wakil Bupati Sukabumi yang mana jelas pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024 yang bersangkutan memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dengan iring iringan dari para simpatisannya.

Lanjut Rohmat, hal yang menjadi sorotan pihaknya adalah mengenai status dari wakil bupati itu sendiri yang mana bukankah dalam aturan wajib mengundurkan diri atau pun cuti dari jabatan jika memang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang sepertinya hal ini tidak di pakai oleh pihak dari wakil bupati yang saat ini masih menjabat.

Maka dengan hal itu LPI mendesak Pemkab Sukabumi untuk transfaran terhadap publik karena jelas jangan sampai demokrasi ini dicederai besar kekhawatiran akan adanya politik instan serta penggunaan fasilitas jabatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Dengan hal itu LPI akan segera bersurat ke pada Pemda Sukabumi dan juga kepada KPUD Sukabumi yang mana pihak KPU juga perlu tegas dalam konteks penerimaan pendaftaran calon yang akan berkontestasi sehingga tidak menjadi opini liar bahkan tidak menjadi konsumsi yang buruk di publik apalagi pernah terjadi dugaan upaya.

Politik praktis yang dilakukan oleh salah satu pendukung wakil bupati yang mana ada salah satu ketua BPD di salah satu Desa yang mengundang tokoh didesa tersebut untuk menghadiri kedatangan Wabup sebagai bagian dari sosialisasi pencalonan bahkan sampai ada baliho yang memampang poto dari ketua BPD desa tersebut sebagai relawan dari Wabup yang akan mencalonkan diri jadi Bupati,” pungkasnya.

Dilain tempat Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi mengatakan kepada pihak LPI pada saat dikonfirmasi via pesan whatsapp bahwa sesuai dengan PKPU yang mencalonkan diri bisa melakukan Cuti,” tandasnya.

Namun pada saat dimintai bukti surat cuti dan dipertanyakan tanggal cutinya Sekda diam tidak lagi menjawab pertanyaan pertanyaan dari pihak LPI. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *