Oleh: Dewi Purnamasari, S.Keb., Bdn.
Bidan Puskesmas Tirtayasa Dinas Kesehatan Kabupaten serang sekaligus Mahasiswi Magister Kesehatan UIMA
Dalam lima tahun terakhir, Indonesia memasuki fase baru dalam pelayanan kesehatan. Digitalisasi yang sebelumnya berjalan lambat kini melaju cepat, didorong oleh pandemi, perubahan pola kebutuhan masyarakat, dan penetrasi platform teknologi kesehatan yang semakin masif.
Layanan konsultasi daring, rekam medis elektronik, antrean digital, farmasi online, bahkan pemeriksaan laboratorium berbasis aplikasi mulai menjadi “arus utama” dalam pelayanan kesehatan modern.
Fenomena ini disambut sebagai inovasi besar yang mampu mengatasi panjangnya antrean, keterbatasan tenaga kesehatan, dan tingginya beban sistem kesehatan nasional.
Namun, di sisi lain, transformasi digital ini membawa persoalan baru: kesenjangan digital kesehatan yang mulai tampak secara nyata dan berpotensi menjadi masalah sistemik jika tidak ditangani sejak dini.
Digitalisasi Kesehatan: Fenomena Baru
Pada tahun 2024–2025, sejumlah laporan publik dan riset menunjukkan lonjakan signifikan pada perilaku masyarakat:
– Penggunaan aplikasi kesehatan digital naik 280% (Laporan Kemenkini, 2024).
– 62% pasien usia produktif lebih memilih telemedicine untuk konsultasi non-darurat.
– Platform farmasi digital mencatat pertumbuhan transaksi hingga 350% dalam dua tahun terakhir.
Layanan seperti telemedicine bukan lagi sekadar alternatif; ia telah menjadi bagian dari ekosistem layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat perkotaan.
Ancaman Baru: Kesenjangan Digital Kesehatan
Di balik kemajuan tersebut, muncul fenomena baru yang kian terlihat di lapangan: digital divide atau kesenjangan digital dalam layanan kesehatan. Fenomena ini tidak hanya mencakup akses internet, tetapi juga kemampuan menggunakan teknologi, literasi data kesehatan, hingga perlindungan data pribadi.
1. Kesenjangan Akses Teknologi
Tidak semua masyarakat memiliki perangkat memadai untuk layanan kesehatan digital. Laporan APJII 2025 menyebutkan:
– 43% wilayah Indonesia masih memiliki kualitas jaringan internet yang tidak stabil.
– 28% rumah tangga di daerah pedesaan tidak memiliki smartphone yang mendukung aplikasi kesehatan.
– 41% pasien lansia mengaku kesulitan melakukan registrasi online dan konsultasi daring.
2. Kesenjangan Literasi Digital dan Kesehatan
Tenaga kesehatan kini menghadapi beban baru: mengajar pasien menggunakan aplikasi sebelum mereka mendapat layanan medis. Di banyak puskesmas dan rumah sakit daerah, antrean daftar online membuat lansia kebingungan. Tidak jarang keluarga mereka harus datang lebih awal untuk meminta bantuan petugas keamanan atau satpam hanya untuk check-in antrean.
3. Kesenjangan Privasi dan Keamanan Data Kesehatan
Data kesehatan merupakan data paling sensitif. Pada 2024 terjadi kebocoran data pada beberapa platform kesehatan yang memicu kekhawatiran masyarakat. Jurnal Cybersecurity in Healthcare (2024) mencatat bahwa sistem kesehatan digital di Asia Tenggara memiliki risiko serangan siber yang lebih tinggi dibanding kawasan lain.
Beban Tambahan bagi Tenaga Kesehatan
Transformasi digital membawa konsekuensi pada tenaga kesehatan. Mereka kini harus:
– Menginput data ke rekam medis elektronik (RME).
– Memastikan kompatibilitas sistem RME dengan SATUSEHAT.
– Melakukan konsultasi online di luar jam kerja.
– Mengatasi kesalahan sistem, gangguan server, atau aplikasi yang tidak responsif.
– Memberi edukasi digital kepada pasien.
Jurnal BMC Health Services Research (2024) menyebutkan bahwa digitalisasi meningkatkan beban administratif perawat dan dokter hingga 32%, tanpa kompensasi waktu yang jelas. Ketika tenaga kesehatan kewalahan secara administratif, kualitas layanan medis dapat terganggu.
Mengapa Digitalisasi Tetap Penting?
Terlepas dari berbagai ancaman dan kesenjangan, digitalisasi adalah kebutuhan mendesak. Indonesia menghadapi:
– Rasio dokter per 1.000 penduduk yang masih rendah.
– Distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata.
– Beban penyakit kronis yang meningkat tiap tahun.
– Lonjakan populasi lansia pada 2030.
Digitalisasi dapat membantu pemerataan layanan, mempercepat diagnosa, dan mengurangi beban sistem kesehatan jika diterapkan secara tepat.
Solusi: Membangun Layanan Kesehatan Digital yang Inklusif
Agar digitalisasi kesehatan tidak menciptakan “kelas baru” dalam pelayanan kesehatan, setidaknya ada empat langkah besar yang mendesak:
1. Pemerataan Infrastruktur dan Akses Digital Kesehatan
– Prioritaskan daerah 3T untuk penguatan jaringan internet.
– Berikan subsidi perangkat untuk keluarga kurang mampu.
– Kembangkan aplikasi kesehatan versi ringan untuk smartphone lama.
2. Literasi Digital Nasional untuk Kesehatan
– Pelatihan tatap muka di puskesmas.
– Modul sederhana bagi lansia.
– Kolaborasi dengan kader kesehatan, RT/RW, dan komunitas lokal.
3. Sistem Keamanan Data Kesehatan Berstandar Tinggi
– Gunakan enkripsi end-to-end.
– Terapkan audit keamanan berkala.
– Batasi akses data hanya untuk keperluan medis.
– Tegakkan sanksi kuat bagi penyalahgunaan data.
4. Layanan Hybrid: Tidak Semua Harus Digital
Layanan kesehatan tetap memerlukan sentuhan manusia. Tidak semua harus melalui aplikasi. Model hybrid health service yang menggabungkan konsultasi digital dan tatap muka adalah pendekatan paling realistis untuk konteks Indonesia. Telemedicine harus melengkapi, bukan menggantikan layanan dasar.
Digitalisasi pelayanan kesehatan adalah langkah besar menuju masa depan sistem kesehatan yang lebih responsif, cepat, dan efisien. Namun, transformasi ini membawa tantangan serius berupa kesenjangan digital kesehatan yang jika dibiarkan akan memperluas ketidakadilan akses layanan. Teknologi harus mendekatkan masyarakat pada layanan kesehatan, bukan menjauhkannya. (Wahyu-CNC)














