Bojonegoro (CNC MEDIA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melaporkan sejauh ini sudah lebih dari 200 kepala desa diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Selain pemeriksaan, korps adhyaksa juga menyebut barang bukti berupa pengembalian uang atau cashback pengadaan Mobil Siaga Desa terkumpul sebesar Rp2,7 miliar.
Kasi Pidana Khusus (kasi pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengungkapkan, setelah status kasus dinaikan ke tahap penyidikan pada empat bulan lalu, pemeriksaan dilakukan ke sejumlah orang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi baik dari pejabat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, penyedia serta kepala desa penerima MSD.
“Terakhir total pengembalian uang cashback lebih dari Rp 2,7 miliar,” kata Aditia pada, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya perkembangan penyidikan saat ini mulai menemukan titik terang sehingga pihaknya meminta agar sejumlah saksi seperti kepala desa bisa membantu kasus ini agar segera jelas kontruksi perkaranya.
“Kami berharap para kades bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Pada kasus ini, pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.
Dari pengadaan itu, diduga terjadi penyimpangan selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unitnya. (Red-CNC)