Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan tersangka, yang ditetapkan ada 4 orang.

“Pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers disiarkan akun Youtube Kejaksaan RI, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, tersangka telah perbuatan melawan hukum dibuktikan adanya 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.

Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO). Juga, tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.

Baca juga :  Gegara Ditagih Gaji Kader, Kades di Aceh Timur Ngamuk Tendang Makanan untuk Anak di Posyandu

Reaksi Menteri Perdagangan

MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi merespon setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka suap izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah.

Dalam hal ini, Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung atas kasus tersebut.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dalam hal ini, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Baca juga :  Ibu Ini Terpaksa Ngutang Untuk Beli Pulsa Kuota, Pinjam HP, Demi Anak Bisa Belajar Online

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *