Diduga Gunakan Ijasah Palsu, Seorang Kades Terpilih di Purwakarta Dilaporkan ke Polisi

banner 120x600

Purwakarta, CNC MEDIA.- Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta berinisial NH dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kepala desa terpilih tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu saat mendaftar calon kepala desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Purwakarta 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy membenarkan jika pihaknya menerima laporan atas kasus tersebut. “Iya betul, kami tengah menyelidiki terkait laporan tersebut,” ujar dia, Sabtu (6/11/2021).

Dia mengaku tengah melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait.

“Semua masih proses permintaan keterangan dan pengumpulan bahan-bahan data,” kata AKP Arief.

Diketahui, pesta demokrasi Pilkades 2021 di Purwakarta telah usai, kepala desa terpilih juga telah dilantik Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di lingkungan Pemkab Purwakarta Senin 17 Oktober 2021 lalu.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *