Aparat Gabungan Tertibkan 15 Tambang Emas Ilegal di Hutan Kawasan Cigudeg Bogor

Petugas gabungan menertibkan tambang tak berizin di Bogor (dok. istimewa)

Bogor, CNC MEDIA – Aparat gabungan menertibkan aktivitas penambangan emas tak berizin di wilayah hutan kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan bencana dan antisipasi gangguan keamanan hutan.

“Gabungan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Cigudeg dan instansi terkait telah melakukan kegiatan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam pada kawasan hutan negara berupa penertiban penambang emas tanpa izin (PETI),” kata Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, Sabtu (14/12/2024).

Penertiban dilakukan di Blok Cijahe-Cihideung, tepatnya di perbatasan Desa Banyuwangi dengan Cinta Manik. Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban ini. Hasilnya, sebanyak 15 lubang penambangan tanpa izin berhasil ditertibkan, dan gubuk tempat para penambang juga dibongkar.

“Petugas menertibkan 15 lubang PETI dan membongkar bangunan, gubuk, dan saung tenda,” ungkap Kompol Uba.

Petugas juga memasang papan larangan untuk tidak melaksanakan penambangan tanpa izin lagi. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung.

“Petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI dengan memberikan pemahaman bahayanya penambangan liar tersebut baik terhadap lingkungan, dan mengingat cuaca saat ini sering terjadinya curah hujan yang cukup tinggi,” terangnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan aktivitas penambangan emas ilegal dapat berkurang, sehingga keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana di wilayah tersebut bisa lebih terjaga. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *