Pemerintah Provinsi Banten bersama 63 organisasi perempuan menggelar kegiatan antikorupsi di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di kalangan perempuan dan masyarakat.
Peran Besar Perempuan dalam Mencegah Korupsi
Perempuan dipandang memiliki peran penting dalam mendidik integritas di keluarga dan masyarakat. Dengan edukasi dan kesadaran yang tepat, perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah korupsi.
Menerapkan Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Keseharian
Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam keseharian, seperti menolak gratifikasi kecil dan menegakkan kejujuran di lingkup organisasi. Ratu Syafitri Muhayati, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten, menekankan bahwa korupsi tidak selalu soal uang besar, tapi juga dapat dimulai dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.
Mari Bergabung dalam Gerakan Antikorupsi!
Dengan kegiatan ini, kita dapat membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan mewujudkan Banten yang lebih baik. Mari bergabung dalam gerakan antikorupsi dan menjadi bagian dari perubahan!.
Penulis: I. AngFaris














