4 Desa di Banten Jadi Percontohan Antikorupsi Bersama KPK!

Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk menciptakan desa antikorupsi di Banten. Empat desa yang terpilih sebagai percontohan adalah Desa Cikande Permai di Kabupaten Serang, Desa Bandung di Kabupaten Pandeglang, Desa Legok di Kabupaten Tangerang, dan Desa Sumur Bandung di Kabupaten Lebak.

Gerakan Antikorupsi dari Akar Rumput

Gerakan antikorupsi ini bertujuan untuk membangun budaya integritas dan transparansi dari tingkat desa. Dengan melibatkan masyarakat dan tokoh lokal, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat tumbuh dan berkembang di desa-desa tersebut.

Menumbuhkan Teladan dan Mencegah Korupsi

Desa Antikorupsi bertujuan untuk menumbuhkan teladan dan mencegah korupsi dana desa. Dengan penanaman nilai integritas dan keterlibatan ulama, diharapkan masyarakat desa dapat memahami pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan desa.

Mari Dukung Gerakan Desa Antikorupsi!

Dengan adanya gerakan Desa Antikorupsi di Banten, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Mari kita dukung dan sukseskan gerakan ini untuk Indonesia yang lebih baik!

Penulis: I. AngFaris