Lebak, CNC MEDIA.- Wisata Kertawarna yang terletak di Kampung Tapos ini dikelola oleh KARANG TARUNA langsung dan tidak melibatkan Badan Usaha MiIik Desa (BUMDEs) yang seharusnya argo wisata Kertawarna yang di danai oleh BUMDES Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga adanya bisnis anggaran, dalam menyikapi hal tersebut Jhon Dany, Anggota Badan Penelitian Aset Negara- Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN+LAI) Angkat bicara. Jumat (11/2/2022).
Wisata Kertawarna merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunannya didanai sekitar Rp100 juta lebih dari alokasi dana Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM), terbengkalai setelah dua kali anggaran yang di keluarkan seolah tak mau peduli lagi,
Di lokasi wisata seluas tiga hektar tersebut, dapat menyerap dana sekitar Rp.106.000.000 ditambah Rp.139.000.000..untuk anggaran pertama dan yang kedua tapi yang anehnya setiap anggaran yang dikucurkan pengelola sibuk dengan kegiatan di taman Kertawarna tersebut. alhasil setelah anggaran tidak keluar lagi seolah para pengelola seperti membuang sampah di jalan lalu semua pada pergi.
Dan yang anehnya pengelola wisata Kertawarna ketua karang taruna desa Kerta seolah tak bertanggung jawab dengan membuang anggaran yang cukup besar diduga memanfaatkan taman argo wisata untuk mencairkan anggaran dan meninggalkannya sampai sekarang.
“Saya miris sekali dan kasihan ketika melihat taman argo wisata Kertawarna yang dulu cantik dan rapih waktu berjalan baru satu sampai dua bulan, tapi kini seolah-olah Kertawarna menjadi ladang bisnis anggaran yang cukup besar,
gimana ngga saya sebut ladang bisnis, ketika dana anggaran mereka sibuk dengan pengerjaannya apalagi memakan anggaran dua kali turun yang pertama 100 juta dan yang terahir pembikinan lahan parkir dengan anggaran yang cukup lumayan,
yang saya pertanyaan kok kenapa ketika anggaran tidak ada lagi semua pengelola di sana malah berhenti, apalagi pak Memed selaku ketua karang taruna sekaligus pengelola di sana, kok bisa bisanya mereka pergi seolah tidak ada rasa tanggung jawab,
dengan dana anggaran yang begitu besar, coba kalau di alokasikan ke mana dana yang ratusan juta itu dan di manfaatkan oleh masyarakat kan nggak mubazir,
coba ini Kertawarna tak terurus, penuh dengan ilalang, jembatan bambu udah pada roboh, sementara tanah yang di bangun tanah orang, hasil dari Kertawarna itu nggak ada, cuma tumbuh ilalang,” ungkapnya.
Jhon Dany juga menegaskan dalan hal ini bisa Melanggar Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (—UU BPK“): —Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
“Karena misi kami sesuai instruksi Presiden , senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah, apabila ditemukan adanya oknum Pejabat yang menyalah gunakan jabatan/wewenang, Aliansi Indonesia tidak segan-segan untuk mengingatkannya, bahkan jika dipandang perlu, oknum Pejabat tersebut dilaporkan kepada Bapak Presiden, melalui pimpinan kami.
Karena pada dasarnya setiap dana yang di keluarkan oleh pemerintah wajib di pertanggung jawabkan secara tertulis (outentik).
“Untuk itu kami menuntut para pengurus yang terlibat dalam proyek pembuatan agrowisata tersebut untuk segera membuatkan laporan secaa tertulis transparan sehingga bisa di pertanggung jawabkan, sebelum kami laporkan kepada bapak Presiden , BPK dan KPK ” tegas Jhon . (Bejo-CNC)