LEBAK, CNC MEDIA.- Ditengah situasi pandemi Covid-19, personel Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten rutin melakukan patroli ke tempat-tempat wisata, salah satunya ialah pantai Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu siang (30/01/2022).
Adapun patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan Prokes kepada seluruh pengunjung di kawasan pantai Bagedur. Patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Dadan dan didampingi oleh Bripka Alham.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio, S.H membenarkan terkait patroli tersebut.
“Iya benar, bahwa hari ini personel Polsek Malingping Polres Lebak melakukan patroli ke kawasan pantai Bagedur. Dimana dalam patroli ini bertujuan untuk memastikan penerapan Prokes apakah sudah sesuai aturan atau belum,” ucapnya.
Selain itu, Gunarto Trio S.H menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut personel Polsek Malingping juga memberikan himbauan Prokes kepada seluruh Masyarakat yang berkunjung ke pantai Bagedur.
“Dan tidak lupa, kita juga memberikan imbauan prokes kepada Masyarakat yang ada di pantai Bagedur ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Malingping menyatakan bahwa kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan sebagai upaya Polsek Malingping dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat mendisiplinkan Masyarakat dalam penerapan prokes di tempat-tempat wisata, dan saya berharap dengan kehadiran kami dapat memberikan jaminan keamanan kepada Masyarakat,” tutup Gunarto. (Red-CNC)