LEBAK  

Waspada Covid-19 Varian Omicron, Polsek Malingping Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Polsek Malingping Polres Lebak melakukan kegiatan pemasangan spanduk, baliho himbauan waspada Covid-19 varian baru Omicron di tempat umum atau keramaian dan fasilitas umum, Senin (14/2/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping, Kompol Gunarto Trio, SH, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk, baliho yang disebabkan melonjaknya angka yang terpapar Covid-19 varian Omicron di Indonesia akhir akhir ini, dikarenakan masih kurangnya kesadaran Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kapolsek Malingping, Kompol Gunarto Trio SH, telah memerintahkan anggotanya untuk memasang spanduk, baliho himbauan waspada Omicron, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Spanduk, baliho yang dipasang di setiap tempat publik dan fasilitas umum dan tempat wisata bertujuan untuk mengingatkan kembali Masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas sehari-hari,” ucap Kapolsek Malingping.

Baca juga :  Nasib Nelayan Binuangeun Belum Kembali, Dikabarkan Terbawa Arus Sampai ke Pantai Glagah, Jawa Tengah

Selain itu Kapolsek juga meminta kepada seluruh anggotanya untuk lebih aktif dalam memberikan himbauan dan edukasi tentang prokes di tengah Masyarakat.

Kapolsek mengatakan, dengan adanya himbauan melalui spanduk, baliho ini agar Masyarakat memahami untuk waspada dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Saatnya kita peduli dengan sesama, karena kita mematuhi protokol kesehatan berarti kita tidak mencintai orang lain, dengan tidak menjadi penyebar virus Covid-19,” sebut Kapolsek.

Tak hanya itu peduli dengan sesama agar tidak terjadi penyebaran virus Corona varian Omicron juga ikut membantu pemerintah untuk memerangi pandemi yang pada akhirnya tercipta situasi yang kondusif untuk kesejahteraan Masyarakat.

Baca juga :  Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa Tolak Perpanjangan PPKM di Lebak

Berikut lokasi pemasangan spanduk, baliho di wilayah hukum Polsek Malingping, dipusatkan berada di depan Mapolsek Malingping, pintu masuk wisata Pantai Bagedur.

“Selanjutnya nanti pemasangan atau penempelan baliho, spanduk akan dilakukan di rumah makan, Kantor Bank dan ATM, pasar rakyat, tempat ibadah, warung-warung, sekolah-sekolah,” tutup Kompol Gunarto. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *