Lebak, CNC MEDIA – Ribuan warga mendatangi Kantor Kecamatan Banjarsari, menuntut pemberhentian Kepala Desa Kerta akibat keputusan yang dibuat oleh PJ Bupati yang belum menerima usulan masyarakat. Aksi warga hampir tidak terkendali karena pihak kecamatan belum bisa membuat keputusan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Desa Kerta. Senin (17/2/2025).
Kericuhan terlihat saat aksi unjuk rasa massa dengan membakar ban dan membentangkan spanduk sebagai protes di Kecamatan Banjarsari, yang dianggap Forkopincam lambat dan tidak mengambil tindakan tegas dalam menangani masalah Desa Kerta yang semakin memanas.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan aksi, Muhamad Rais, yang menyatakan pihak kecamatan lamban dan tidak mengambil langkah-langkah tegas untuk membentuk PLT, agar pemerintahan Desa Kerta kembali normal.
“Kami mendesak pihak kecamatan untuk mengambil tindakan tegas, untuk menunjuk PLT jika tidak bisa memberhentikan kepala desa, apalagi BPD sudah resmi mengundurkan diri, dan Prades mogok kerja dari tanggal 13. Sejauh ini masyarakat sudah lama melaporkan kasus penodongan ke Mapolres Lebak, namun sampai saat ini belum ada informasi perkembangan diterima dan tidaknya. Tuntutan kami meminta APH mengusut tuntas kasus penodongan, sampai saat ini kami masih menunggu sejauh mana APH menyikapi dan memberikan tindakan tegas. Harapan kami selaku warga masyarakat Desa Kerta adalah tidak mau dipimpin oleh saudara Riki Jaenal Abidin,” harapnya.
Warga meminta respons tegas dari Forkopincam. Jika tidak bisa mengajukan pemberhentian kepala desa, warga pun menekan Forkopincam untuk mengambil langkah menetapkan PLT.
“Kami meminta Forkopincam Kecamatan Banjarsari untuk melakukan tindakan tegas, pembentukan PLT untuk menggantikan sementara tugas kepala Desa Kerta, jika pak Camat tidak bisa,” tuntut warga.
Audiensi berjalan alot ketika pihak Kecamatan Banjarsari belum bisa memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberhentikan Kades Kerta. Selain pemberhentian, warga meminta pihak kecamatan menunjuk PLT dari kecamatan. Camat Banjarsari MAHFUD BASYIR pun langsung berkomunikasi dengan PJ Bupati untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penggantian pejabat sementara PLT dari Kecamatan Banjarsari. PJ Bupati Lebak mengabulkan permintaan PLT melalui Forkopincam Kecamatan Banjarsari yang disaksikan perwakilan aksi.
Mahfud Basyir menyampaikan di hadapan masyarakat atas perintah dari PJ Bupati untuk menetapkan PLT. “Keputusan ini diambil atas komunikasi saya dengan PJ Bupati Lebak, yang disaksikan Bapak Kapolsek, Bapak Danramil, dan Kiyai Bubun. Untuk mengambil alih pemerintahan di Desa Kerta, perlu ada surat keputusan. Saya juga tidak mau keputusan itu dapat memenjarakan saya, perlu adanya surat keterangan,” ujar Mahfud.
“Sebagai saksi, saya diperintahkan oleh PJ Bupati untuk mengambil alih atau mengendalikan sementara pemerintahan di Desa Kerta. Besok saya akan menghadap Bupati untuk membahas teknisnya, kita menunjuk seseorang yang melaksanakan tugas di Desa Kerta agar ada hasil, ketenangan, dan kenyamanan, tidak berada dalam bayang-bayang tuntutan dan sebagainya,” ungkapnya.
Tokoh ulama Desa Kerta menuturkan bahwa pemerintahan Desa Kerta sudah diambil alih oleh pihak kecamatan. “Betul, pemerintahan Desa Kerta untuk sementara diambil alih oleh pihak kecamatan, atas komunikasi langsung Forkopincam dengan PJ Bupati Lebak. Aspirasi massa aksi meminta adanya PLT dikabulkan PJ Bupati Lebak, dan saya meminta kepada masyarakat Desa Kerta jangan mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan kita,” ungkapnya dengan rasa haru dan bahagia.
Aksi unjuk rasa pun berjalan lancar, walau ada sedikit ketegangan massa aksi yang memaksa ingin masuk ke kantor kecamatan. Meskipun diguyur hujan, massa aksi merasa puas atas keputusan PJ Bupati Lebak melalui pihak Kecamatan Banjarsari untuk menunjuk PLT Desa Kerta, sehingga massa membubarkan diri dengan tertib. (Red-CNC)