Akurat dan Terpercaya
Beli Tema IniIndeks

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

banner 120x600

Oleh: Firdaus, Ketua Umum SMSI

Disrupsi teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025.

Disrupsi ini tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi, yang ditandai dengan serangan dari berbagai sisi. Media dilumpuhkan dalam berbagai aspek, mulai dari bisnis, keredaksian, jurnalisme, distribusi, hingga sistem pemasaran.

Persaingan antarplatform media semakin tidak terelakkan. Kompetisi meluas hingga melibatkan perusahaan pers, media sosial, dan raksasa media global seperti Google dan Facebook.

Terjadi pula praktik begal konten media tanpa mempedulikan etika. Tidak ada aturan main yang jelas tentang siapa yang memproduksi konten dan siapa yang menikmati keuntungannya.

Platform cetak tergerus oleh televisi dan media daring. Televisi terganggu oleh media sosial dengan aplikasi seperti YouTube, sementara Google mendistribusikan berita sekaligus meraup iklan. Teknologi Artificial Intelligence (AI) pun turut mendaur ulang informasi, menawarkan kerja jurnalisme, meski kebenarannya sering kali tidak terverifikasi.

Sesi diskusi dan seminar terkait AI diadakan di banyak tempat, tetapi masih ada keraguan terhadap kemampuannya memilah fakta dan hoaks. AI sering dianggap berlawanan dengan jurnalisme yang mengutamakan fakta, data, dan verifikasi ketat sebelum menyajikan berita.

Baca juga :  2 November Hari Perlindungan Jurnalis: Memperjuangkan Kebebasan Pers dan Keselamatan

SMSI: Jawaban atas Disrupsi
SMSI lahir delapan tahun lalu, tepat saat disrupsi teknologi dan transformasi sosial melanda media massa. Banyak perusahaan media tutup, tenaga kerja pers kehilangan pekerjaan, dan yang bertahan harus menyesuaikan diri dengan kerja berbasis internet.

SMSI adalah anak perubahan era 4.0, sebuah hasil dialektika media lama dan baru. Pada hari ini, 7 Maret 2025, SMSI berulang tahun ke-8 dengan keanggotaan sekitar 2.700 pengusaha pers media siber, yang kini semakin kuat di tengah persaingan media.

SMSI tidak hanya mengantisipasi perkembangan teknologi, tetapi juga memimpin perubahan. Dengan moto “jurnalisme berkualitas,” SMSI terus mengedukasi anggotanya untuk menghasilkan berita faktual yang terverifikasi.

Sekilas SMSI
SMSI didirikan pada 7 Maret 2017 oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi di Indonesia. Diprakarsai oleh Ketua PWI Banten saat itu, Firdaus, SMSI mendapat dukungan dari ketua PWI se-Tanah Air, dan kini menaungi sekitar 1.700 pengusaha media siber.

Pada 29 Mei 2020, SMSI secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui surat keputusan Nomor 22/SK-DP/V/2020. SMSI kini menjadi salah satu dari 10 konstituen Dewan Pers yang meliputi PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI.

Baca juga :  Hari Guru 2024: Jika Mau Curang, Jangan Jadi Pendidik, Guru Hebat Indonesia Kuat

Dalam Rakernas SMSI 26-27 September 2020 di Hotel Marbella Anyer, organisasi ini merumuskan program kerja dengan dua orientasi: internal dan eksternal.

Internal: Pendataan dan verifikasi anggota, pembangunan infrastruktur SMSI hingga kota/kabupaten, serta penguatan newsroom yang menghubungkan jaringan media siber di seluruh Indonesia.
Eksternal: Mempererat hubungan dengan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas pers, serta membangun koneksi di tingkat internasional.

Meskipun menghadapi badai pandemi Covid-19, SMSI berhasil meluncurkan siberindo.co sebagai newsroom terbesar di Tanah Air pada 10 Oktober 2020 di Bintaro, Tangerang Selatan.

Komitmen SMSI
Sebagai organisasi pers nasional, SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus. Dengan semangat jurnalisme berkualitas, SMSI terus melangkah maju, menjawab tantangan disrupsi multidimensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *