Penulis: Ahen, S.Pd.I
“MBG bikin rakyat jelata tak berdaya” bisa dibaca sebagai jeritan sosial, program atau proyek yang katanya demi rakyat, tapi di lapangan justru bikin rakyat kecil makin nggak punya suara. Harga kebutuhan naik, ruang usaha makin sempit, keputusan diambil sepihak, sementara masyarakat cuma bisa nerima dampaknya.
Buat rakyat jelata, MBG bukan soal jargon atau spanduk besar. Yang dirasa justru,
susah ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, minim informasi dan transparansi, kalau protes dianggap mengganggu, kalau diam, hak-hak tergerus pelan-pelan.
Negara seharusnya hadir buat melindungi yang lemah, bukan malah bikin mereka merasa kecil di tanah sendiri.
Kalau sebuah kebijakan bikin rakyat tak berdaya, itu tanda ada yang salah, bukan pada rakyatnya tapi pada cara kebijakan itu dijalankan.
Program yang dipaksakan itu biasanya kelihatan dari gejala-gejala ini. Program diluncurkan terburu-buru, minim sosialisasi, tapi target dipatok tinggi. Rakyat tidak diajak bicara, hanya diminta patuh.
Kritik dianggap gangguan, bukan masukan.
Manfaat dijanjikan besar, tapi beban langsung jatuh ke masyarakat kecil. Akhirnya yang terjadi bukan pemberdayaan, tapi pemaksaan kebijakan.
Bukan partisipasi, tapi kepatuhan semu.
Rakyat jadi objek, bukan subjek pembangunan.
Kalau dirangkai jadi kalimat sikap atau opini, misalnya program yang dipaksakan tanpa kesiapan dan transparansi hanya akan melahirkan ketidakadilan baru. Rakyat jelata kembali menjadi korban kebijakan yang tak berpijak pada realitas lapangan.
Lebih jauh, program yang dipaksakan justru memperlebar jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat. Di atas kertas terlihat rapi dan ideal, namun di lapangan menyisakan persoalan. Kebingungan, keresahan, bahkan konflik sosial.
Rakyat dipaksa menyesuaikan diri dengan aturan yang tidak lahir dari kebutuhan mereka, melainkan dari kepentingan segelintir pihak.
Ironisnya, ketika dampak negatif mulai dirasakan, rakyat kecil kembali disalahkan karena dianggap tidak mendukung program pemerintah. Padahal sejak awal mereka tidak pernah benar-benar dilibatkan.
Aspirasi diabaikan, kritik dibungkam, dan keluhan hanya berhenti di meja birokrasi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan semakin terkikis. Pembangunan yang seharusnya membawa harapan justru melahirkan ketidakberdayaan.
Sudah saatnya pemerintah menghentikan pola kebijakan top-down dan membuka ruang dialog yang jujur, agar setiap program benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar mengejar target dan pencitraan.
Pertanyaannya kemudian mengemuka, apakah ini program kepalang tanggung yang terus dilanjutkan hanya karena gengsi mengakui kesalahan? Ketika fakta di lapangan menunjukkan banyak persoalan, seharusnya evaluasi menjadi langkah utama, bukan malah memaksakan keberlanjutan demi menjaga citra dan wibawa kekuasaan.
Mengakui kekeliruan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan dalam memimpin. Namun yang terjadi, program tetap dipertahankan meski dampaknya makin menekan rakyat kecil. Koreksi dianggap ancaman, sementara kritik dicap sebagai penolakan.
Akibatnya, kebijakan berjalan di tempat, tidak maju, tapi juga tidak mau berhenti meninggalkan beban sosial yang kian berat.
Jika gengsi lebih diutamakan daripada keberpihakan, maka rakyatlah yang harus membayar mahal.
Program yang sejak awal dipaksakan akan terus menimbulkan masalah baru selama tidak ada keberanian untuk berhenti, memperbaiki, dan memulai kembali dengan cara yang lebih adil dan manusiawi.
Pembangunan sejati tidak lahir dari keras kepala, tetapi dari keberanian mendengar dan mengakui kenyataan.
Benar. Janji politik memang harus ditepati, itu soal etika dan kepercayaan publik. Tapi menepati janji bukan berarti memaksakan kekeliruan.
Janji dibuat untuk kebaikan rakyat, bukan untuk dipertahankan mati-matian ketika ternyata arah kebijakannya keliru.
Jika di tengah jalan terbukti menimbulkan masalah, keberanian untuk mengoreksi justru merupakan bentuk tanggung jawab politik yang sesungguhnya. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan. Yang mereka harapkan adalah kejujuran dan keberpihakan.
Memaksakan janji yang salah hanya akan melahirkan luka baru. Bukan hanya kerugian materi, tapi juga hilangnya kepercayaan. Pemimpin yang besar bukan yang tak pernah salah, melainkan yang berani berkata: kami keliru, dan kami perbaiki.
Karena pada akhirnya, tujuan politik bukan menjaga gengsi, tapi memastikan rakyat tidak terus menjadi korban kebijakan yang salah arah.
Makan bergizi gratis sejak awal bukan kebutuhan mendesak yang diminta rakyat. Tak pernah ada gelombang aspirasi dari bawah yang menuntut program ini sebagai prioritas utama.
Yang dibutuhkan rakyat justru lapangan kerja, harga pangan yang terjangkau, pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta kepastian hidup yang adil.
Karena itu wajar jika muncul tanda tanya besar, untuk siapa sebenarnya program ini dibuat? Ketika sebuah kebijakan lahir bukan dari kebutuhan riil masyarakat, melainkan dari kehendak segelintir pemuka negara, kecurigaan publik menjadi tak terelakkan.
Apalagi jika pelaksanaannya tergesa, minim kajian terbuka, dan mengorbankan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan ke sektor yang lebih mendesak.
Rakyat kecil bukan menolak gizi, tapi menolak cara berpikir yang menganggap mereka hanya butuh makan, sementara problem struktural dibiarkan.
Rakyat bukan anak-anak yang cukup diberi nasi lalu diminta diam. Mereka butuh keadilan, kesempatan, dan dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan yang menyangkut hidup mereka sendiri.
Jika negara sungguh ingin menyejahterakan rakyat, dengarkan dulu apa yang mereka butuhkan, bukan memaksakan apa yang dianggap baik dari atas.
Sebab kebijakan yang tidak lahir dari aspirasi rakyat, sebaik apa pun kemasannya, tetap akan terasa asing dan menekan.
Yang diuntungkan jelas bukan pengusaha kecil, melainkan justru pihak-pihak besar yang sudah punya modal, akses, dan kedekatan dengan kekuasaan.
Skema program seperti ini cenderung menciptakan pasar tertutup. Pengadaan besar, distribusi terpusat, dan persyaratan yang sulit dipenuhi pelaku usaha kecil di daerah.
Pedagang kecil, petani lokal, warung rakyat yang seharusnya bisa tumbuh dari perputaran ekonomi malah tersisih. Mereka tidak diajak masuk ke rantai pasok, tidak diberi ruang bersaing secara adil.
Yang menikmati justru korporasi, vendor besar, dan perantara yang sejak awal sudah siap dengan sistem dan jaringan.
Ironisnya, program ini dibungkus dengan narasi pro-rakyat dan UMKM. Tapi di lapangan, efeknya justru sebaliknya: ekonomi rakyat melemah, ketergantungan meningkat, dan kesenjangan makin lebar. Rakyat kecil hanya kebagian dampak, bukan manfaat.
Jika benar ingin memberdayakan, seharusnya negara memperkuat produksi dan distribusi lokal, bukan memusatkan keuntungan pada segelintir pelaku besar.
Sebab pembangunan yang adil bukan soal siapa yang paling dekat dengan kebijakan, tapi siapa yang paling membutuhkan keberpihakan.
Narasi menciptakan lapangan kerja baru memang terdengar manis. Di atas kertas, betul ada sekitar 20 sampai 50 orang di satu kecamatan yang mendapatkan pekerjaan baru. Tapi pertanyaannya, apakah itu sebanding dengan dampak yang dirasakan seluruh rakyat?
Ketika satu program hanya menguntungkan segelintir orang, sementara efek sampingnya dirasakan oleh ribuan bahkan puluhan ribu warga, maka ada ketimpangan yang tak bisa dibenarkan.
Harga bahan pangan terdampak, usaha kecil tergeser, pola ekonomi lokal berubah, dan beban anggaran ditanggung bersama belum lagi kantin sekolah dan para pedagang kecil disekolah. Artinya, yang “bekerja” hanya sedikit, yang “menanggung” semua.
Lapangan kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata dari dampak luas yang merugikan masyarakat. Pekerjaan baru seharusnya lahir dari penguatan ekonomi rakyat, bukan dari proyek yang justru melemahkan sendi kehidupan mereka.
Kalau logikanya seperti ini, rakyat banyak dipaksa berkorban demi angka statistik yang bisa dipamerkan.
Pembangunan yang adil bukan soal berapa orang direkrut, tapi seberapa banyak rakyat yang benar-benar merasakan manfaatnya. Jika satu kebijakan menciptakan pekerjaan bagi puluhan orang namun membebani ribuan lainnya, maka yang terjadi bukan solusi melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.
Ditambah lagi, munculnya laporan keracunan massal hampir disetiap daerah akibat konsumsi MBG, ini semakin memperkuat kegelisahan publik.
Ini bukan isu sepele, karena menyangkut keselamatan anak-anak. Ironisnya, selama ini nyaris tak pernah terdengar anak keracunan makanan hasil masakan ibunya sendiri di rumah.
Masakan sederhana, dimasak segar, dikonsumsi langsung tanpa rantai distribusi panjang dan risiko pengolahan massal.
Masalahnya bukan pada niat memberi makan, tetapi pada sistem. Produksi dalam skala besar, pengemasan, distribusi berjam-jam, hingga standar kebersihan yang tidak seragam membuka celah besar terjadinya kelalaian.
Ketika terjadi keracunan, yang menanggung akibatnya adalah anak-anak dan orang tua, sementara tanggung jawab sering kali kabur di antara penyedia, pelaksana, dan pengawas.
Ini makin menegaskan bahwa pendekatan terpusat dan seragam untuk kebutuhan yang sangat personal seperti makanan anak adalah langkah berisiko.
Rakyat sejak dulu mampu memberi makan anak-anaknya sendiri tanpa tragedi, asalkan ekonomi keluarga kuat dan harga pangan terjangkau.
Alih-alih memaksakan program yang berisiko dan berdampak luas, negara semestinya memperkuat kemampuan keluarga, akses pangan murah, pendapatan layak, dan layanan dasar yang merata.
Jika sebuah program menghadirkan manfaat terbatas, berdampak luas, dan bahkan menimbulkan risiko keselamatan, maka evaluasi menyeluruh bukan pilihan melainkan keharusan.
Karena kebijakan publik seharusnya membuat rakyat lebih aman dan berdaya, bukan sebaliknya.
Dari seluruh rangkaian persoalan yang muncul, semakin jelas bahwa MBG adalah program yang dipaksakan, minim aspirasi rakyat, dan sarat dampak turunan yang luas. Manfaat yang diklaim lapangan kerja terbatas dan bantuan makan tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung seluruh masyarakat.
Tergesernya usaha kecil, tekanan ekonomi, pemborosan anggaran, hingga risiko keselamatan anak akibat keracunan massal.
Rakyat sejak dulu mampu mengurus kebutuhan dasarnya sendiri ketika negara hadir secara adil, menjaga harga pangan, membuka lapangan kerja yang nyata, dan memberi ruang ekonomi yang sehat.
Masalah muncul ketika negara memilih jalan pintas, mengganti pemberdayaan dengan proyek, mengganti keadilan dengan bantuan sesaat.
Menepati janji politik memang penting, tetapi memaksakan kebijakan yang keliru adalah bentuk pengkhianatan yang lebih halus.
Keberanian sejati seorang pemimpin bukan terletak pada mempertahankan gengsi, melainkan pada kesediaan mengevaluasi, mengakui kesalahan, dan mengoreksi arah demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Jika tidak, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan ketidakadilan yang dirasakan.
















