BANTEN  

Tronton Parkir Sembarangan di Jawilan, Warga Minta APH Bertindak Tegas

SERANG, CNC MEDIA – Mobil tronton kedapatan parkir sembarangan di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung KM 14,5, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/5/2026).

Kendaraan besar bermuatan tanah itu terparkir tidak jauh dari posko lalu lintas Polri bersama Dishub, tanpa dilengkapi lampu pengaman, sehingga menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, kasus kecelakaan akibat kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan sudah sering terjadi di jalur tersebut.

Seorang pengendara roda dua, Mas Mus, menyampaikan keluhannya. “Kami mohon kepada penegak hukum atau Polantas Polri agar segera menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu jalan ini sebelum terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Padahal, petugas Polantas, Dishub, dan Satpol PP Kecamatan Jawilan sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada sopir mobil besar tersebut. Namun, tindakan itu hanya tertib sesaat. Diduga mobil-mobil besar tersebut terkait aktivitas galian tanah di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo.

Seorang warga, Sar’i, menambahkan, “Sebelum ada aktivitas galian tanah, tidak pernah ada mobil besar parkir di bahu jalan KM 14,5 Desa Cemplang. Kami mohon aparat penegak hukum bertindak tegas.”

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait penanganan masalah tersebut. (Day-CNC)