Gerakan 9 Bersama AMPP Tunggu Permohonan Informasi dari PPID Dinas PUPR Provinsi Banten

Lebak, CNC – Terkait menyikapi Jalan Bangun Desa Sejahtera (Bang Andra) yang diberi rapot merah kualitas pengerjaannya di Lebak Selatan, Gerakan 9 bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), mengaku sedang menunggu permohonan informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PUPR Provinsi Banten.

Presidium Gerakan 9, Hendrik Arizky, menuturkan pihaknya bersama AMPP sedang menunggu permohonan informasi yang sudah dilayangkan ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Kami masih menunggu permohonan informasi ke PPID PUPR Banten, yang sampai saat ini masih belum kami terima, sejumlah item data sesuai dengan bantahan Kadis PUPR ketika audiensi dikantornya. Karena bantahan tanpa data merupakan omongan bual belaka,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.

Pihaknya pun akan melakukan gerakan prosedural sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 jika permohonan informasinya tidak diberikan.

“Entah sedang dipersiapkan, atau sengaja di undur-undur, sudah satu minggu belum ada jawaban. Jika iya, kami sangat menyayangkan, PUPR Provinsi Banten berarti tidak transparan dan buruk dalam keterbukaan informasi publik serta tidak mematuhi UU KIP. Tentunya menjadi tanda tanya lagi kenapa ada apa, apakah ada yang dikhawatirkan jika informasinya dibuka. Sesuai ketentuannya, ya kami tunggu 14 hari kerja dan jika tidak tentunya akan menjadi sengketa di Komisi Informasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gerakan 9 dan AMPP audiensi dengan pihak PUPR Provinsi Banten terkait rapot merah kualitas jalan Bang Andra di Lebak Selatan. Gerakan 9 dan AMPP pun menyayangkan program Gubernur Banten yang bagus namun pengerjaannya terkesan buruk dan asal-asalan, hal ini dikarenakan sejumlah paket Jalan Bang Andra menjadi temuan BPK RI karena tidak sesuai mutu, kualitas dan RAB.

Gerakan 9 dan AMPP pun memilih sebelum melakukan aksi besar-besaran unjuk rasa kepada Gubernur Banten, akan melakukan langkah-langkah prosedural terlebih dahulu.