Bandung, CNC MEDIA.- Maraknya Debt Collector yang juga biasa disebut Mata Elang (Matel) di Bandung yang kita kenal kota kembang dapat mencoreng nama pemerintahan terutama pihak kepolisian yang gagal melindungi dan menganyomi masyarakat disuasana lebaran seperti ini.
Salah satu kejadian di daerah kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pengendara dalam perjalanan arus balik mudik dari Cirebon mengalami perampasan/penekanan dari gerombolan debt collector yang mengaku dari Leasing Mandiri Utama Finance bernama Rendy bersama lebih kurang 15 orang temannya dan telah merampas Mobil Sigra nopol A 1472 BP yang sedang membawa anggota keluarga ingin berwisata ke Tangkuban Perahu namun dicegat gerombolan debt collector pada Selasa 3 Mei 2022 lalu.
Akibat penekanan yang dilakukan gerombolan debt collector ini terjadi cecok mulut dengan pengendara yang sedang membawa anak anak dan istrinya, namun oleh karena banyaknya anggota gerombolan Debt collector, pengendara yang diketahui bernama SUPRI warga Kasemen Kota Serang Banten, mengarahkan ke POLSEK terdekat, untuk mencari perlindungan dari pihak kepolisian untuk menjaga adanya baku hantam atau perbuatan yang tidak diinginkan dari pihak debt collector.
“Saya sebelumnya meminta arahan dan berkodinasi dengan Bahari, pemilik atas nama kendaraan, beliau mengarahkan disuruh merapat ke Polres atau Polsek terdekat untuk menghindari perampasan para mata elang takut hal-hal yang tidak diinginkan kebetulan di situ tidak jauh dari Polsek Sukasari kota Bandung, saya meminta bantuan ke pihak kepolisian yang terdekat menitipkan unit tersebut di Polsek Sukasari, ya diterima oleh pak Sutoto,” ungkap Supri. Jumat (13/5/2022).
Lanjutnya, “kami balik sekeluarga 6 orang, istri saya sampai drop sakit dan anakku yang umur 3thn nangis terus langsung nunggu bus sampai naik bus pagi dari Bandung arah balik ke Merak,”
“Dapat 3 hari, kita balik lagi ke Bandung bersama pak Bahari selaku atas nama langsung saya arahkan ke Polsek Sukasari, alhamdulilah ketemu dengan pak Sutoto, kebetulan pas lagi piket, lalu pak Bahari menanyakan ingin mengambil unit mobil Sigra yang dititipkan kemaren di Polsek Sukasari kota Bandung, tapi ternyata pak Sutoto malah mengintimidasi atas nama disuruh membayar tunggakan angsuran Lesing yang masih nunggak,” tutur Supri.
Menanggapi hal ini, Jeri Kaspor selaku ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih Provinsi Banten sempat memberikan pengarahan tentang UU no.08 THN 1999 tentang perlindungan konsumen kepada Iptu Sutoto.
“Polisi tidak boleh mencampuri urusan perdata utang piutang atas dasar suka sama suka, itu urusan konsumen dengan pihak Leasing, tugas seorang polisi itu adalah mengayomi melayani dan menengahi masyarakat apabila ada permasalahan bukan ngurusin utang piutang pak,” ujar Jeri kepada Iptu Sutoto.
Namun Iptu Sutoto itu kekeh aja Unit gak boleh diambil sama atas namanya tersebut malah pihak polisi tersebut menyarankan kalau mau ambil mobil harus pihak MUF nya dihadirkan sedangkan semua Leasing se-Indonesia belum ada yang buka.
“Apabila atas nama mau mengambil unit Sigra yang ada di parkiran Polsek harus membayar melunasi tunggakan angsuran ke MUF,” ujar Iptu Sutoto.
Kebetulan di ruangan itu ada Drs Ir Zulfikar Batubara SH Ketua Umum GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) hanya menengahi dan nyimak dan Iptu Sutoto kekeh lagi kalo bisa hadirkan mata elang yang kemaren kesini itu yang bernama Rendy dan kawan-kawan.
Iptu Sutoto sebagai penyidik Polsek Sukasari kota Bandung dan ditemani dari pihak kepolisian lainnya namanya Miyarso M Arafah, sama saja jawabannya seperti Iptu Sutoto, beliau disuruh nunggu Rendy dari Leasing Mandiri Utama Finance.
Ketum GWI dalam menanggapi hal ini mengatakan, bukannya polisi itu melayani pengaduan dari masyarakat/konsumen tapi malah sebaliknya.
Agus selaku Ketum Devisi Hukum Jabar ikut mendampingi Bahari mengatakan dirinya sudah berkordinasi dengan Riky Head Colection pihak Leasing Mandiri Utama Finance selaku pembuat SK penarikan dan pengakuannya dari sdr Riky bahwa beliau belum mengeluarkan berita surat penarikan kendaraan kesiapa pun dikarenakan masih cuti dan suasana masih lebaran Idul Fitri.
Bahari meminta penegak hukum di wilayah Bandung tolong disikapi dan direspon cepat dan mendukung menyuport kinerja pihak Kepolisian untuk memberantas debt collector atau mata elang yang meresahkan masyarakat pemudik dan arus balik.
“Tolong berikan tindakan yang tegas kepada pihak oknum polisi yang bekerjasama dengan para mata elang, rampok-rampok jalanan, tolong bapak Kapolri yang baik agar sigap dan tegas, ini keluhan kami supaya tidak ada korban berikutnya, kita rakyat Indonesia minta kedamaian indah untuk menyikapi bawahannya yang nakal-nakal seperti halnya di kota Bandung ini,” ujar Bahari. (Andres-CNC)