SERANG, CNC MEDIA – Tim Satgas Pangan Polres Serang bersama Diskopumindag Kabupaten Serang melakukan pengambilan sampel minyak goreng bermerek MinyaKita kemasan 1 liter di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (11/3/2025).
Pengambilan sampel ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian isi produk MinyaKita dengan yang tertera pada label kemasan.
“Pengambilan sampel ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan 1 liter,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, kepada wartawan setelah kegiatan.
Sampel yang diuji berupa kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang, Banten. Hasil pengukuran ulang menunjukkan bahwa isi kemasan botol plastik tidak sesuai dengan label.
“Pada labelnya tertulis 1 liter, tetapi kenyataannya hanya berisi 780 mililiter,” jelas AKP Andi Kurniady, didampingi Kabid Perdagangan Diskopumindag, Titi Perwitasari.
Langkah Selanjutnya
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Polres Serang bersama Diskopumindag dan UPT Pasar mengeluarkan imbauan kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol yang isinya tidak sesuai dengan label.
“Untuk menghindari kerugian masyarakat, kami mengimbau kepada para pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik 1 liter dari peredaran,” tegas AKP Andi.
Selain itu, penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui asal barang yang dijual para pedagang di Pasar Ciruas.
“Berdasarkan informasi di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Hal ini akan kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Imbauan untuk Konsumen
Kabid Perdagangan Diskopumindag, Titi Perwitasari, juga menyampaikan pentingnya kecermatan konsumen saat berbelanja.
“Saya mengimbau konsumen agar lebih cerdas dan teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Secara kasat mata, sudah jelas terlihat bahwa isi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai,” ujar Titi.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian, dan ketidaksesuaian produk serupa tidak lagi terjadi. (Day-CNC)