Lebak, CNC MEDIA.- Polsek Malingping Polres Lebak terus lakukan vaksinasi anak Covid-19, untuk usia 6-11 tahun, di gedung sekolah MI Desa Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (18/2/2022).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengukur suhu.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, menuturkan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam rangka percepatan terbentuknya herd immunity di Masyarakat, termasuk para anak usai sekolah.
“Vaksinasi anak merdeka yang kami laksanakan ini ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun. Agar daya tahan tubuh anak segera terbentuk, kali ini vaksinasi di sekolah MI yang berlokasi di Desa Bolang Kecamatan Malingping,” tutur Kompol Gunarto.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini untuk membantu pemerintah dalam upaya mengejar target vaksinasi anak.
“Target kita tidak hanya masyarakat umum. Kita akan maksimalkan dan menggenjot pencapaian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” ungkap Kapolsek Malingping. (Red-CNC)