BANTEN  

Soal Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon, Ini Klarifikasi BMKG Bukan Prediksi

banner 120x600

Cilegon, CNC MEDIA.- Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang Suwardi menegaskan bahwa bencana tsunami tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi di kawasan pesisir Kota Cilegon, Banten.

Menurut Suwardi, potensi tsunami di Cilegon setinggi hingga 8 meter hanya sebagai pemetaan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam membuat skenario terburuk apabila tsunami terjadi.

“Tsunami di Cilegon potensi saja, dengan mengacu pada Pusat Gempa Nasional, gempa megathrust dengan magnitudo 8.7 di selatan Banten,” ujar Suwardi, Kamis (2/12/2021).

Suwardi meminta masyarakat supaya tetap tenang dalam menyikapi potensi gempa bumi dan tsunami yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Suwardi memastikan bahwa sampai saat ini belum bisa diprediksi kapan waktu dan tanggal terjadinya tsunami.

“Tetap harapanya agar masyarakat teredukasi bahwa ancaman gempa bumi yang menimbulkan tsunami itu nyata ada. Maka perlu kesiapsiagaan masyarakat dalam menyikapi potensi tersebut,” ujar Suwardi.

Untuk itu, BMKG sudah memasang dua alat diseminasi informasi gempa bumi dan tsunami berupa sistem penerima peringatan atau warning receiver system (WRS) di wilayah Kota Cilegon, Banten.

Kedua WRS itu sudah dipasang di Pelindo, Kecamayan Ciwandan, dan di Komunikasi Center di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Cilegon.

“Untuk di Pelabuhan Merak belum ada WRS. Rencana, akan kita pasang radar HF di sekitar Pelabuhan Merak dengan mengoptimalkan peralatan yang ada di BMKG untuk direlokasi,” kata Suwardi.

Sementara itu, di sepanjang pesisir Selat Sunda sudah dipasang sirine peringatan di Pos Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Serang, di Hotel Marbela, di Kecamatan Pasauran, Kecamayan Labuan dan di Kecamatan Panimbang.

Walikota Cilegon Keluarkan Surat Edaran

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengeluarkan dua surat berisi imbauan ke masyarakat dan para pelaku industri, usai Kepala BMKG, Dwi Korita menyatakan ada potensi tsunami 8 meter saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu isi suratnya, melarang masyarakat mendekati pantai saat Natal dan Tahun Baru.

Surat bernomor 6 tahun 2021, berupa instruksi yang diberikan Wali Kota Cilegon ke jajarannya mengenai kesiapsiagaan potensi bencana tsunami pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam instruksinya, Helldy meminta jajarannya mempersiapkan langkah-langkah antisipasi bencana tsunami, memerintahkan BPBD untuk berkoordinasi dalam penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana khsusunya tsunami, kemudian memerintahkan camat dan lurah agar mengimbau masyarakat menjauhi pantai saat Natal dan Tahun Baru.

“Mengimbau masyarakat untuk menjauhi laut. Safety di semua industri tolong diperhatikan kembali, BPBD nanti akan kroscek langsung. Surat instruksi kepada seluruh aparatur mulai dari kelurahan sampai ke seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Helldy, Kamis (2/12/2021).

Redaksi CNC MEDIA
Source Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *