Serang, CNC MEDIA.- Masyarakat Desa Argawana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang merasa ditipu oleh PT BSU (Berlian Sarana Utama) atas pergantian lahan yang pernah dimohonkan sebelumnya oleh PT BSU kepada Masyarakat Argawana Bojonegara.
Alasannya terkait dermaga Grenyang milik masyarakat yang pada sekitar tahun 2000 PT BSU meminta kepada Masyarakat untuk memindahkan Dermaga Grenyang ke lokasi baru, PT BSU yang secara mufakat dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Serang saat itu menyepakati untuk berpindah ke tempat baru, akan tetapi setelah berjalan 20 tahun yang dijanjikan oleh PT BSU ternyata tidak ditepati dan lahan baru yang diberikan kepada warga diketahui ternyata milik orang lain.
Hal tersebut membuat geram warga Argawana hingga meminta dan mendesak PT BSU untuk mengembalikan lahan mayarakat termasuk dermaga Grenyang ke lokasi yang lama, akan tetapi keinginan warga tersebut yang tengahi oleh Pemkab Serang yang telah menyelenggarakan mediasi sebanyak 8x terkesan alot, hingga membuat permasalan tersebut masih belum menemukan titik temu.
“Hingga berita ini dinaikan belum ada keputusan dari warga Argawana akan tetapi warga Argawana yang diwakili oleh Komite berharap agar warga dan dermaga Grenyang dapat kembali ke lahan yang lama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap H Busro sebagai ketua komite Pulo Ampel Serang. Selasa (8/2/2022). (Red-CNC)