Serang, CNC MEDIA – Satgas Pangan Polres Serang bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memantau ketersediaan dan harga sembako di Pasar Ciruas pada Jumat (28/2/2025).
Tim Satgas Pangan juga mengecek stok beras di gudang Bulog Singamerta di Kecamatan Ciruas. Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Ciruas mengalami kenaikan, meskipun stok beras di gudang Bulog aman.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa sejumlah kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan ada enam komoditas, antara lain daging sapi, ayam potong, telur, gula pasir, cabai, dan bawang merah.
“Kenaikannya seperti ayam potong yang biasanya Rp35.000 per kilogram menjadi Rp38.000 per kilogram, telur Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram, cabai merah keriting yang tadinya Rp40.000 per kilogram menjadi Rp60.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 menjadi Rp40.000, sedangkan daging sapi dari Rp135.000 menjadi Rp140.000,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan harga sembako ini disebabkan oleh permintaan konsumen yang meningkat menjelang bulan Ramadhan. Sedangkan untuk pasokan barang masih tersedia banyak.
“Perkembangan saat ini untuk ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional termasuk Pasar Ciruas relatif normal dan tidak terjadi kelangkaan terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan bahwa Satgas Pangan Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar ketersediaan berbagai kebutuhan bahan pokok cukup dan harganya juga tetap stabil serta terjangkau oleh masyarakat.
“Satgas Pangan akan terus memonitor, jangan sampai masyarakat kesulitan untuk mengakses berbagai komoditas bahan pokok harian tersebut di bulan suci Ramadhan 1446 H,” tandas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya mengingatkan agar tidak ada spekulan, monopoli dagang, penimbunan, dan kejahatan kartel yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
“Saya tegaskan jangan ada yang bermain curang. Kalau ada spekulan yang menampung barang atau menimbun, akan saya tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Indag Ditreskrimsus Polda Banten. (Day-CNC)















