LEBAK, CNC MEDIA – Warga yang akan membuat E-KTP di Kantor Kecamatan Malingping terpaksa pulang kembali karena pelayanan E-KTP sementara dihentikan akibat ruangannya runtuh. Selasa (17/12/2024).
Tiga warga Kecamatan Cijaku yang mondok di Ponpes Desa Sukaraja mengaku kecewa karena ketika ingin melakukan perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Malingping, mereka terpaksa pulang lagi.
“Kami bertiga sengaja datang untuk membuat E-KTP, pas datang katanya pelayanan E-KTP sementara dihentikan karena ruang pelayanan runtuh kemarin,” ujar Rosad, salah seorang dari tiga pemuda yang merasa jengkel.
Sementara itu, Momon Supriadi menyayangkan pelayanan masyarakat terganggu akibat runtuhnya bangunan ruangan E-KTP dan Damkar Kecamatan Malingping.
“Kita sayangkan pelayanan masyarakat terganggu, seharusnya Pemda Lebak cepat tanggap terhadap peristiwa ini. Selain segera melakukan perbaikan bangunan runtuh tersebut, segera dipindahkan sementara ke ruangan lainnya, yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.
Terpisah, informasi yang diterima menyebut para pegawai Kecamatan Malingping kebingungan mencari tempat sementara untuk pelayanan E-KTP. Hal ini dikarenakan seluruh ruangan kantor Kecamatan Malingping sudah terpakai.
Harapan semua pihak adalah ruangan pelayanan E-KTP dan Damkar serta kantor Kecamatan Malingping segera direhabilitasi dan diperbaiki. (Red-CNC)















