Lebak (CNC MEDIA) – Program Banprov Tahun 2024 Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam menjadi sorotan Publik terkait belum direalisasikannya 10 titik dengan anggaran Rp. 25 Juta untuk Pembangunan Jamban Keluarga dengan anggaran Rp. 2.500.000,- per-titik dan Pembangunan Rabat Beton yang tidak menggunakan Papan informasi dan diduga tidak sesuai Spek. Rabu (04/09/2024).
Pasalnya Program yang didanai dari Bantuan Propinsi (Banprov) seyoganya dapat dirasakan oleh masyarakat untuk Pembangunan Jamban Keluarga yang dikelola pihak Desa, tetapi sampai saat ini belum adanya pembangunan Jamban tersebut, padahal Jalan Lingkungan Rabat Beton sudah lama selesai dikerjakan, Pihak Desa diduga lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam, melalui saluran whatsapp terkait Pekerjaan yang dikelola Desa dari Anggaran Banprov 2024 yang diduga mengangkangi Juknis.
“Wkumsalam iya pa nanti saya segera bereskan nanti kalow udah beres nanti di kabaran. Terimakasih atas masukan nya. Iya nanti saya bereskan pa,” ungkapnya melalui whatsapp.
Pihak Desa mendahulukan Pembangunan fisik Rabat Beton yang diduga tidak transparan terkait anggaran yang digunakan akibat tidak ada Papan informasi.
Apalagi kuat dugaan Pihak Pemdes Cikeusik tidak membangunkan Jamban keluarga sesuai dengan Petunjuk Juknis yang ada, Padahal pembangunan fisik yang dibangun pihak desa sudah hampir dua Bulan setelah pengerjaan selesai, seharusnya pihak Desa sebelum melaksanakan Pembangunan Fisik jalan Lingkungan Pihak Desa melaksanakan 3 Poin seperti Membangun Jamban Keluarga. (Bj-CNC)