Serang, CNC MEDIA – Anggota Fraksi PPP DPRD Banten, Musa Weliansyah, memilih keluar dari ruangan rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025.
Musa menilai rapat paripurna tersebut tidak korum karena anggota DPRD Banten yang hadir di dalam ruangan kurang dari 50 persen, meskipun absen yang dibacakan menunjukkan 51 anggota DPRD Banten menandatangani.
Sebelum keluar ruangan, Musa melakukan interupsi untuk meminta pimpinan sidang menghitung ulang anggota DPRD Banten yang ada di dalam ruangan.
“Interupsi pimpinan, saya rasa rapat paripurna ini tidak korum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen sidang ini harus ditunda,” kata Musa di ruang Paripurna DPRD Banten, Selasa (12/11/2024).
Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung absen dan menilai rapat sudah korum berdasarkan daftar hadir.
Mendengar hal tersebut, Musa naik pitam karena berdasarkan hasil perhitungannya, hanya ada 40 anggota DPRD Banten yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Ini tidak korum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini,” ujarnya.
Musa menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak korum, karena paripurna tersebut sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Kita 8 hari reses turun ke lapangan cape, tapi saat diparipurnakan anggota DPRDnya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi,” katanya.
Namun, paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 kembali dilanjutkan oleh pimpinan sidang.
Para anggota DPRD Banten dari masing-masing dapil kemudian menyampaikan hasil reses.
“Saya tanya ke anggota, apakah ini sudah korum. (Sudah) oke kita lanjutkan,” kata pimpinan sidang, Yudi Budi Wibowo. (Red-CNC)