Serang, CNC MEDIA – Proyek Jembatan Gantung yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara, yang merupakan proyek Kementerian dengan nilai anggaran lebih dari enam miliar rupiah, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Namun, dalam pelaksanaannya diduga terdapat banyak kejanggalan terkait kualitas hasil pekerjaan yang patut dipertanyakan. Pasalnya, untuk pengerjaan proyek sekelas kementerian, pada item pasangan batu untuk adukan semen perekat masih menggunakan tenaga manual dan terkesan asal-asalan. Fakta di lapangan menunjukkan para pekerja seakan tidak profesional, bahkan minim pengawasan.
Dilihat dari kerapihan dan kepatuhan pekerja terkait kelengkapan K3 sangat minim, bahkan dari perusahaan terkait tenaga ahli K3 patut dipertanyakan. Yang lebih parah lagi, dari informasi dan fakta di lapangan, PT Manggala Duta diduga sengaja mempekerjakan anak di bawah umur.
Sementara kita ketahui bersama bahwa mempekerjakan anak di bawah umur melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melarang pengusaha mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun.
Pengusaha yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun, serta denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.
Sementara Bayu, yang mengaku selaku perwakilan dari PT Manggala Duta, mengakui kepada awak media, “Kami faham arah pertanyaan Anda namun kami tidak pernah memaksa anak di bawah umur untuk bekerja,” ucapnya pada Rabu (20/11/2024).
Untuk sekedar informasi, kegiatan ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten. Nama Paket Pembangunan Jembatan Gantung Provinsi Banten, nomor kontrak PB.0201/KTR/E-KAT.JG 2024/BANTEN 1 – PPK 1.2/02. Tanggal kontrak 02 September 2024, nilai kontrak Rp 6.384.659.000, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2024, lokasi Kabupaten Serang, masa pelaksanaan 120 hari kalender. Penyedia jasa PT Manggala Duta dengan konsultan supervisi yang tidak tertera di papan informasi.
Saat ini warga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) serta pihak terkait untuk intens dalam pengawasan hingga meminimalisir kecurangan oknum pengusaha nakal yang meraup keuntungan lebih dengan menghalalkan segala cara, yang nantinya merugikan masyarakat selaku penerima manfaat. Terlebih lagi, perilaku curang oknum pengusaha nakal akan mengakibatkan kerugian negara.
Sayangnya, beberapa kali awak media mencoba mengonfirmasi pihak terkait dari konsultan serta dinas terkait namun belum bisa ditemui. (Wahyu/Tim)