LEBAK, CNC MEDIA.- Personil Polsek Wanasalam Polres Lebak menyalurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) untuk periode bulan April, Mei dan Juni Tahun 2022 yang dibayarkan sekaligus secara tunai sebesar Rp 300.000.- kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang dibagikan di halaman Mapolsek Wanasalam Polres Lebak Polda Banten, Selasa (26/4/2022).
Pemerintah Pusat memprogramkan BTPKLWN bagi Masyarakat yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang mana dalam penyalurannya melalui Kepolisian Republik Indonesia untuk di salurkan kepada KPM yang sebelumnya sudah di data dan lolos dalam verifikasi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto, S.IP,M.Pd mengatakan bahwa hari ini Polsek Wanasalam menyalurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan yang berlokasi di halaman Mapolsek Wanasalam Polres Lebak Polda Banten.
“Untuk Hari ini Selasa (26/4/2022) Polsek Wanasalam menyalurkan BTPKLWN untuk 200 KPM masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000.- untuk tiga bulan, (bulan April,Mei dan juni Tahun 2022),” ucap Kapolsek Wanasalam.
Kata Kapolsek Wanasalam “PKL, dan Warung di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang mendapatkan Bantuan Tunai sebanyak 466 ( Empat Ratus Enam Puluh Enam ) KPM untuk tiga bulan, masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.00.-/KPM namun dalam penyalurannya di bagi tiga hari, mulai dari hari ini Selasa, Rabu, dan kamis untuk hari ini disalurkan sebanyak 200 KPM.” Lanjut Kapolsek Wanasalam
Kapolsek Wanasalam mengharapkan dengan adanya bantuan tunai tersebut dapat mengurangi beban ekonomi Masyarakat khususnya PKL, Warung dan Nelayan.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya bantuan dapat mengurangi beban ekonomi dan diharapkan uang bantuan tersebut dapat di gunakan untuk kebutuhan pokok.” Tutup Kapolsek Wanasalam.