Lebak, CNC MEDIA.- Kapolsek dan Personil Polsek Wanasalam Polres Lebak Polda Banten Melaksanakan Giat Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Keamanan Saat Berenang di Waterpark Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sabtu (12/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto, S.Ip, M.Pd yang dilaksanakan di Waterpark Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Pemilik atau Pengelola Waterpark Binuangeun.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto, S.Ip, M.Pd mengatakan,”Hari ini Polsek Wanasalam Polres Lebak bersama Pengelola Waterpark Binuangeun melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan dan Keamanan saat berenang kepada warga masyarakat pengunjung Waterpark Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak” ujar AKP Aam.
Kapolsek mengajak dan berkoordinasi dengan pihak pengelola Waterpark Binuangeun,”Kami mengajak dan mengharapkan kepada warga masyarakat pengunjung waterpark agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika masuk kedalam waterpark dan menghimbau agar selalu berhati-hati dalam berenang serta harus adanya pengawasan kepada anak yang berenang baik oleh orang tua maupun pengelola waterpark binuangeun,” ajaknya.
AKP Aam Marto juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada pengelola waterpark dalam mendukung Program pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Menerapkan Protokol Keshatan dalam kehidupan sehari-hari adalah suatu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi covid-19” pungkas Kapolsek Wanasalam. (Red-CNC)