LEBAK, CNC MEDIA.- Dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa di Pantai Sawah Kabayan ada tempat karaoke dan yang menjual minuman keras, maka Polsek Wanasalam beserta Satpol PP Kecamatan Wanasalam dengan sigap melakukan Operasi Pekat/Miras di Warung-warung Pantai Sawah Kabayan, Kampung Tanjung Panto, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (27/11/2021).
Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto,S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat Operasi Pekat/Miras dan tempat karaoke di Warung-warung Pantai Sawah Kabayan.
“Ya benar, tadi malam kami dari Polsek Wanasalam beserta tim Pol PP dan yang lainnya melakukan Operasi Pekat/Miras dan tempat karaoke di Warung-warung Pantai Sawah Kabayan. Dan berhasil ditemukan barang bukti Minuman keras Botol Besar berbagai merk (Anggur kolesom, Anggur merah, Pros dan Bir) sebanyak 31 botol,” ujarnya. Sabtu (27/11/2021).
“Kami juga melakukan penutupan tempat karaoke dan penjual Miras di Pantai Sawah Kabayan, Kampung Tanjung Panto, Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.” pungkas Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto,S.Pd, M.Pd.
Hingga berita ini diterbitkan belum bisa berkomunikasi dengan Satpol PP Kecamatan Wanasalam dan terus menggali informasi guna pemberitaan lebih lanjut.
Redaksi CNC MEDIA