Lebak, CNC MEDIA.- Polsek Malingping Polres Lebak kembali adakan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun, yang bertempat di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Cilangkahan Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (16/3/2022).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengukur suhu.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, menuturkan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam rangka percepatan terbentuknya herd immunity di Masyarakat, termasuk para anak usai sekolah.
“Vaksinasi anak yang kami laksanakan ini ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun. Agar daya tahan tubuh anak segera terbentuk, kali ini vaksinasi di sekolah SD Negeri 1 Cilangkahan,” tutur Kompol Gunarto.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini untuk membantu pemerintah dalam upaya mengejar target capaian vaksinasi anak.
“Target kita tidak hanya masyarakat umum. Kita akan maksimalkan dan menggenjot pencapaian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” ungkap Kapolsek Malingping.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak wajib di dampingi oleh orang tua atau pun wali murid” tutup Kompol Gunarto. (Red-CNC)