LEBAK  

Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Giat Vaksinasi Terhadap siswa-siswi Sekolah Dasar

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Polsek Leuwidamar Polres Lebak, hari ini hadiri giat Vaksinasi terhadap siswa siswi Sekolah Dasar mulai umur 6 tahun sampai dengan 11 tahun, dengan didampingi oleh para orang Tua Wali murid, Kegiatan tersebut untuk Korwil Kecamatan Leuwidamar bertempat di SD Negeri-1 Lebakparahiang, Desa Lebakparahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Selasa (25/1/2022).

Kegiatan Vaksinasi terhadap anak umur 6 tahun sampai dengan 11 tahun, di Sekolah Dasar Negeri-1 Lebakparahiang, dilaksanakan oleh Gugus Covid-19 Kecamatan Leuwidamar, yang bekerjasama dengan pihak Sekolah SD Negeri-1 Lebakparahiang, dan Puskesmas Leuwidamar sebagai pelaksana atau Vaksinatornya.

Pada pelaksanaan kegiatan Vaksin di SD Negeri-1 Lebakparahianh, dihadiri oleh Dewan guru, Vaksinator Puskesmas Leuwidamar yaitu Kapus Leuwidamar H. Kumajaya, Dr. Betty, Mantri Dody., Bidan Anih,Amd.Keb, Bidan Nita Amd.Keb dan dari Polsek Leuwidamar hadir AKP Sudedi Kapolsek Leuwidamar.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi mengatakan bahwa kegiatan Vaksinasi di SD negeri-1 Lebakparahiang dilaksanakan mulai umur 6 tahun sampai dengan umur 11 tahun, kita hanya melaksanakan program pemerintah, kenapa kegiatan vaksin tersebut harus didampingi oleh orang tua karena disini ada pertanyaan pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh anak-anak karena yang tau hanya orang tua apakah anak tersebut punya riwat penyakit apakah tidak.

Baca juga :  IMC (Ikatan Mahasiswa Cilangkahan) Adakan Latihan Kepemimpinan Sekaligus Pelantikan Pengurus IMC

“Para orang jangan khawatir dengan adanya kegiatan vaksin ini, pemerintah mengadakan vaksin ini supaya anak-anak kita ini sehat dan tidak terinfeksi Corona Virus Disease-19, para orang tua juga harus sadar bahwa pemerintah mengadakan program ini bukan hanya di Leuwidamar saja, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh ini Indonesia, dan pemerintah juga tidak mungkin akan merusak kehidupan anak bangsanya,” ucap Kapolsek.

Kapoksek menambahkan bahwa kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19), percepatan Vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional dimasa Pandemi Covid-19, diwilayah Kecamatan Leuwidamar.

Selain itu Kapolsek menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para orang tua wali murid berseta anak-anaknya dalam rangka mendukung kegiatan Vaksinasi ini, dan kepada orang tua wali murid yang belum melaksanakan Vaksinasi baik vaksin dosis-1 maupun dosis-2, kami akan melayaninya.

Baca juga :  Kanit Intelkam Polsek Warunggunung Menghadiri Kegiatan Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa dari Provinsi Banten tahun 2022

Kepala Puskesmas H. Kumajaya mengatakan kegiatan Vaksin untuk usia 6 tahun sampai dengan usia 11 tahun, ini adalah Program pemerintah yang kami laksanakan supaya anak-anak kami sehat dan tidak terinfeksi Covid-19.

“Kamipun selaku Vaksinator tidak akan menyuntik anak-anak yang tidak sehat, bagi anak yang tidak sehat menurut keterangan orang tua dan setelah dilakukan pemeriksaan bahwa anak tersebut tidak sehat disarankan untuk berobat dan Vaksinya ditunda dulu, nanti setelah sehat dan bila orang tuanya menginginkan untuk di Vaksin kami akan melaksanakan Vaksin terhadap anak tersebut,” ucap H. Kumajaya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *