Lebak, CNC MEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum (binluh), sosialisasi, dan edukasi tertib berlalu lintas guna mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran di jalan raya.
“Kami mengoptimalkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan tertib berlalu lintas dengan menjemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Kanit Penegakan Hukum Satuan Lalulintas (Gakkum Satlantas) Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, saat sosialisasi di SMK Yasmi, Kamis (6/2/2025).
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum, sosialisasi, dan edukasi tertib berlalu lintas tersebut, diharapkan siswa/siswi SMK Yasmi Cilograng dapat mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, dan tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, mereka diharapkan memiliki wawasan tentang keamanan berkendara, termasuk regulasi penggunaan sepeda listrik.
Petugas kepolisian juga memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran atau perundungan (bullying) terhadap sesama siswa/siswi.
“Kami berharap siswa-siswi dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas agar mengendarai kendaraan dengan aman, lancar, selamat, dan tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ipda Aris.
Menurutnya, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas cukup menonjol di kalangan remaja yang masih duduk di bangku SMA/SMK, karena mereka tidak memahami rambu-rambu lalu lintas tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tata tertib lalu lintas.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi juga diberikan kepada masyarakat yang tidak terorganisir, seperti rekan-rekan angkutan umum maupun pengojek motor, tentang bagaimana cara berkendara yang benar, aman, nyaman, serta mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
Selama ini, kata dia, angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi dan dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya faktor kesalahan manusia, kendaraan, infrastruktur, dan cuaca.
“Kami berharap dengan menyampaikan penyuluhan dan edukasi, pelajar serta masyarakat dapat lebih memahami aturan lalu lintas, sehingga mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan lancar,” katanya.
Ia menyebutkan, kepolisian juga kerap kali menggelar Operasi Zebra Maung untuk menindak pelanggaran lalu lintas, seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar, pengemudi di bawah umur, bermain telepon seluler saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengemudi lain.
“Kami minta pengemudi kendaraan agar patuh dan disiplin berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa,” tutupnya. (Red-CNC)