BANTEN  

Polda Banten Amankan Truk Pengangkut Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

CILEGON, CNC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan satu truk boks yang mengangkut rokok ilegal. Truk tersebut diamankan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.

“Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea-Cukai Merak pada Jumat kemarin,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana, Sabtu (9/11/2024).

Yudhis mengatakan truk dengan nomor polisi E-9163-HG itu membawa 125 karton rokok tanpa cukai dengan merek Hummer. Menurutnya, rokok tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan rencananya dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Yudhis juga menyatakan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan seorang sopir dan truk ke kantor Bea-Cukai. Polisi, kata dia, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. “Kasusnya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Yudhis.

Yudhis melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Merak untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” pungkasnya. (Red-CNC)