Lebak, CNC MEDIA.- Upaya antisipasi penyebaran covid-19, di wilayah Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, Personil Polsek Malingping melakukan himbauan kepada Masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19.
Seperti yang dilakukan Aipda Rojai sedang memberikan himbauan kepada warga Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang kedapatan tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, Rabu (9/2/2022).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S,S.H mengatakan, saat ini angka positif covid-19 makin tinggi di wilayah Kabupaten Lebak, maka pihaknya memerintahkan personil untuk turun ke wilayah-wilayah untuk memberikan himbauan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan, mengurangi mobilitas untuk menghindari penyebaran covid-19.
“Dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan covid-19, merupakan ikhtiar kita untuk memutus penyebaran covid-19,” kata Kompol Gunarto.
“Sangat dibutuhkan kesadaran dan peran dari Masyarakat untuk memutus penyebaran covid-19, dengan cara mematuhi prokes” sambung Kapolsek.
Selain himbau prokes Aipda Rojai mengingatkan warga yang belum di vaksin maupun waktunya vaksin dosis 2 agar datangi gerai vaksinasi.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan Masyarakat agar selalui patuh prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, selain itu kami juga mengajak bagi warga Masyarakat yang belum di vaksin maupun waktunya vaksin dosis 2, agar segera datangi gerai vaksinasi di suntik vaksin untuk meningkatkan imun tubuh,” tutup Aipda Rojai. (Red-CNC)