LEBAK, CNC MEDIA.- Personil Pos Pengamana Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, melaksanakan kegiatan Himbauan Prokes dan pembagian masker kepada pengendara Kendaraan yang melintas di Jalan Raya Malingping-Binuangeun Km 06 Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (27/12/2021).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewajiban Polri dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat luas juga berbagi masker gratis kepada masyarakat yang melintas serta pengamana Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam kesempatan tersebut personil pengamanan Pos Pam Nataru terdiri dari Personil Polsek Malingping, Personil Koramil 0313/Malingping dan Dishub Malingping membagikan masker gratis serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) guna mencegah penyebaran Covid-19 pada saat natal dan Tahun baru 2022.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Pos Pam dalam kegiatan patroli prokes dan membagikan masker secara gratis rutin dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker dengan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Kegiatan penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis yang rutin dilaksanakan. Tak lain agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan prokes dalam kesehariannya, semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir”, kata Kompol Eko.
Sementara salah satu pengguna jalan Asep Saefullah (39) menuturkan,” Kami sangat berterimakasih kepada Polri yang sudah mendirikan Pos Pam guna mencegah tindak kejahatan pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022 serta mencegah penyebaran virus Covid 19 baik pedagang maupun pengendara yang melintas”, pungkas Asep.
Redaksi CNC MEDIA