Lebak, CNC MEDIA – Majelis Ulama Desa (MUD) Kerta, Kecamatan Banjarsari, menggelar musyawarah di kediaman Ketua MUD Kerta pada Minggu (26/01/2025) pukul 13.30 WIB hingga selesai. Musyawarah ini dihadiri oleh masyarakat Desa Kerta, yang menyatakan sikap atas konflik berkepanjangan terkait Kepala Desa Kerta.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak menuntut Kepala Desa untuk diberhentikan karena diduga tersandung narkoba dan bersikap arogan dengan menodongkan senjata api ke salah satu warga.
Atas sikap Kepala Desa tersebut, sejumlah warga telah menyegel kantor Desa Kerta dan melaporkan aksi penodongan senjata api oleh Kepala Desa tersebut ke Mapolres Lebak.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Desa (MUD) Kerta bersama masyarakat dan tokoh pemuda Desa Kerta melakukan musyawarah untuk mengeluarkan pernyataan sikap.
“Kami Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas Desa Kerta, dengan mempertimbangkan dampak dari polemik yang terjadi di Desa Kerta belakangan ini, maka dengan ini kami menyatakan sikap: MEMINTA KEPALA DESA KERTA untuk MENGUNDURKAN DIRI dengan cara terhormat dalam waktu 5×24 jam, karena dianggap sudah tidak layak menjadi pimpinan dan memberikan teladan yang buruk untuk masyarakat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kami yang menyatakan sikap serta ditandatangani.”
Dalam forum musyawarah tersebut, juga diungkapkan agar pihak-pihak terkait bersikap netral dalam persoalan yang bergejolak di Desa Kerta, agar kondusivitas warga Desa Kerta tetap terjaga. Setelah pernyataan sikap dari MUD, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda membubarkan diri dengan tertib, yang disaksikan aparat penegak hukum melalui perwakilan Polsek Banjarsari dan Koramil Banjarsari. (Red-CNC)
















