LEBAK, CNC-MEDIA,- Sebelumnya telah beredar sebuah potongan video yang viral diberbagai media sosial yang menampilkan seorang artis bernama Nikita Mirzani sedang melapalkan niat Shalat Maghrib dengan di buat candaan.
Sontak hampir seluruh ulama dan santri di penjuru Indonesia mengecam atas candaan yang dilontarkan oleh artis tersebut yang dianggap menistakan syari’at agama Islam, dengan melapalkan niat Shalat Maghrib yang dibuat candaan.
Tak terkecuali para ulama dan santri di Banten Selatan yang merasa syari’at agamanya dilecehkan, sehingga mengundang kemarahan dan memutuskan untuk menyatakan pernyataan sikapnya di depan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh para ulama di Kecamatan Wanasalam mereka memyatakan sikap di halaman Mapolsek Wanasalam, ulama dari kecamatan Malingping di halaman Mapolsek Malingping dan juga ulama yang berada di wilayahnya Kecamatan Bayah menggelar pernyataanya di halaman Mapolsek Bayah, Kamis (28/10/2021).
Asep Tamar salah seorang kordinator saat dihubungi media, mengatakan agar aparat penegak hukum segera menangkap dan memperoses terduga pelecehan syari’at Islam yang saat viral di media sosial.
“Saya sebagai kordinator pernyataan sikap para ulama dan umat islam kecamatan Wanasalam, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Sektor Wanasalam khususnya kepada bapak Kapolsek Wanasalam, karena telah menerima dan merespon pernyataan sikap para ulama dan umat Islam kecamatan Wanasalam, terkait penistaan Syari’at Islam yang dilakukan oleh terduga artis Nikita Mirzani, dan saya mendorong agar hasil dari pernyataan sikap kami segera disampaikan kapada pimpinan tertinggi kepolisian dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera ditindak lanjuti,” ucapnya. (AN-CNC)
Redaksi CNC MEDIA