Lebak, CNC MEDIA.- Untuk mempercepat penyaluran dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Pemerintah Desa (Pemdes) Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber kerjasama Kantor Pos salurkan Bansos Pangan Tunai (BPNT) kepada 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Minggu (27/2/2022).
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Citorek Sabrang itu dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibeber, Briptu Topik Bhabinmas Polsek Cibeber, Serda Agus Suherman Koramil Cibeber, Rudi Satpol PP Kecamatan Cibeber dan BPD Kecamatan Cibeber.
Masing masing KPM mendapat bansos sebesar 600 ribu rupiah untuk bantuan bulan Januari, Februari dan Maret yang dibayar sekaligus, sedangkan setiap bulannya KPM menerima bansos sebesar 200 ribu rupiah.
Kepala Desa Citorek Sabrang, Asid Rosidin menyebutkan sekaligus mengedukasi warga agar bansos ini digunakan untuk membeli kebutuhan sembako.
“Saya harapkan uang bansos yang diterima hari ini dibelikan sembako, baik itu daging, sayuran, buah buahan, hal tersebut agar lebih bermanfaat,” tutur Kepala Desa kepada CNC MEDIA.
Asid Rosidin juga sangat terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan program Bansos BPNT dicairkan secara tunai. Untuk Desa Citorek Sabrang sendiri kurang lebih 188 KPM penerima manfaat bantuan Bansos BPNT.
“Dengan program BPNT dicairkan secara tunai maka KPM bisa membeli di warung mana saja yang penting bukti pembeliannya/nota bisa disimpan oleh mereka sebagai bukti benar-benar para KPM membeli sembako sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan dan jangan sampai membeli bahan diluar sembako seperti buat beli rokok, bayar cicilan dll,” pungkasnya.
Sementara, Petugas Pos saat memberikan sambutan di Aula Kantor Desa Citorek Sabrang kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial BPNT untuk tetap membelanjakan uang tersebut untuk beli sembako sesuai kebutuhan sehari-hari yang mengandung karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati, Vitamin dan Mineral. (Denis-CNC)