Lebak (CNC MEDIA) – Program Banprov tahun 2024, Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam, diduga tidak mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dengan Santai belum melaksanakan pembangunan Jamban keluarga, padahal Desa tersebut sudah lama melaksanakan Fisik Jalan Lingkungan Rabat Beton, dengan tidak memasang Papan informasi dan melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Senin (02/09/2024).
Seharusnya semua proyek baik besar maupun kecil yang menggunakan Anggaran uang Negara harus ada papan proyek Informasi dengan begitu masyarakat mengetahuinya dengan adanya Undang-undangĀ (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Padahal jika merajuk kepada Peraturan Gubernur Pergub dan Juknis yang sudah ditetapkan, dalam program Banprov tersebut di wajibkan melaksanakan untuk tiga item :
1. Jamban Keluarga
2. Stunting
3. Kapasitas kepala Desa,
Tetapi mereka malah mendahulukan Fisik Jalan Lingkungan tetapi Belum melaksanakan pembangunan Jamban Keluarga, sesuai juknis yang ada di Program Banprov.
Seperti adanya temuan Awak media di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam, terkait Pembangunan Rabat Beton Kampung Nambo RT 06/03 yang diduga dibiayai dari Anggaran Banprov tahun 2024.
Menurut informasi warga sekitar, pembangunan baru selesai sekitaran satu Bulan tetapi pembangunan rabat Beton terlihat ada retakan dari beberapa titik, dan terlihat juga debu berterbangan ketika dilewati kendaraan dan juga tidak ditemukannya Papan Inpormasi terkait pembangunan tersebut.
Menemukan adanya informasi yang dimana program Banprov yang dikelola oleh Pihak Desa belum membangunkan Jamban Keluarga, padahal Fisik Jalan Lingkungan Rabat Beton sudah selesai, awak Media mengkonfirmasi Pengelola kegiatan Banprov selaku Sekdes Yana melalui Saluran whatsapp mempertanyakan terkait belum di Realisasikan Jamban Keluarga di Desa Cikeusik yang tertera dari Juknis Banprov untuk pembangunan jamban Keluarga, dan juga Pembangunan Rabat Beton yang baru selesai tidak ditemukan Papan Inpormasi dan kualitas Jalan tersebut diduga tidak Sesuai Speck.
“Waalaikum salam pak, untuk fisik sudah dilaksanakan pak, kalo jamban belum dimulai karena ada kendala di RAB nya pak, punten pak saya sama pak Kades kebetulan sedang pelatihan. Hapunten pak nuju di Jalan, terkait fisik banprov, lokasinya di kp. nambo pak, terkait lebih lanjut bisa ngobrol sama pak Lurah pak,” ujarnya melalui pesan whatsapp.
Program fisik Jalan Lingkungan dari anggaran Banprov diduga Kurangnya Pengawasan BPD dan Kecamatan terkait Pembangunan yang dikelola Pihak Desa Cikeusik diduga asal Jadi. (Bj-CNC)