Serang, CNC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp5 miliar di 2025 untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin, Kamis (6/2/2025), mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan instruksi sebagai pedoman efisiensi anggaran.
“Sebagai informasi, kita harus ada efisiensi anggaran sekitar Rp5 miliar,” katanya.
Efisiensi anggaran tersebut akan dibahas dengan internal tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar bisa dilihat anggaran mana saja yang bisa diefisienkan.
“Kita nanti bicarakan dengan internal TAPD. Seperti apa, pada program, kegiatan apa yang kita bisa hemat. Dalam waktu cepat kita akan melakukan efisiensi,” tuturnya.
Nanang mengatakan, efisiensi sebesar Rp5 miliar cukup besar untuk Pemkot Serang. Namun ia meyakini TAPD memiliki strategi untuk melakukan efisiensi anggaran tersebut.
Menurutnya, efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada sektor layanan dasar, dan anggaran kesehatan serta pendidikan tidak akan dilakukan efisiensi.
“Kalau pendidikan, kesehatan, kan sudah ada mandatory spending, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen. Itu tidak akan mungkin kita lakukan efisiensi,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, yang meminta pemerintah pusat dan daerah menghemat anggaran. (Red-CNC)